lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026), bertepatan dengan bulan suci Ramadan. Prosesi pelantikan kali ini tampak berbeda karena sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius.
Pengangkatan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru dalam struktur organisasi pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.
Selain itu juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 mengenai pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.
Beberapa pejabat yang mengalami rotasi jabatan di antaranya:
Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST., MT. dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalsel.
H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd. dari Kepala Dinas Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT. dari Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.
Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si. dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel.
Rusma Khazairin, SKM., MM. dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Dalam sambutannya, Gubernur H Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.
Menurutnya, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas secara optimal.
“Rotasi ini dilakukan untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.
Pejabat dengan kinerja baik akan dipertahankan dan berpeluang mendapatkan pengembangan karier, sedangkan yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi untuk penyesuaian jabatan.
“Evaluasi akan terus dilakukan. Jika kinerjanya baik tentu dipertahankan, namun jika belum sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini masih terdapat beberapa jabatan yang belum terisi secara definitif, salah satunya Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.
Menurut Muhidin, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.
Acara pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M Syarifuddin, para tenaga ahli gubernur, staf ahli, asisten Sekda, serta kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalsel.
Editor: Tim Redaksi


