Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si.
(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Embargo ekonomi adalah salah satu instrumen paling keras dalam politik global. Dampaknya tidak hanya mengguncang stabilitas ekonomi, tetapi juga menguji ketahanan sosial, budaya, hingga kualitas intelektual suatu bangsa.
Dalam situasi tertekan, sebuah negara akan memperlihatkan wajah aslinya: apakah mampu membangun daya tahan kolektif atau justru terjebak dalam disintegrasi internal.
Iran menjadi contoh menarik dalam konteks ini. Sejak Revolusi 1979, negara tersebut menghadapi berbagai sanksi internasional yang membatasi akses terhadap pasar global, teknologi, hingga sistem keuangan. Namun alih-alih runtuh, Iran justru menunjukkan kemampuan beradaptasi yang kuat.
Tekanan eksternal itu tidak hanya direspons melalui jalur politik atau militer, tetapi juga melalui perlawanan intelektual yang terorganisir.
Di sinilah peran intelektual menjadi krusial.
Dalam kondisi embargo berkepanjangan, para intelektual Iran tidak memilih diam. Mereka hadir sebagai produsen gagasan yang aktif membangun narasi kemandirian. Kampus, lembaga riset, hingga komunitas ilmiah menjadi ruang strategis untuk merumuskan solusi, bukan sekadar wacana.
Intelektual tidak terjebak dalam romantisme akademik yang steril. Mereka terlibat langsung dalam proyek pembangunan nasional.
Hasilnya terlihat nyata. Di tengah keterbatasan akses teknologi, Iran mampu mengembangkan berbagai inovasi di bidang sains dan teknologi secara mandiri. Ini tidak lepas dari sinergi antara negara dan komunitas intelektual yang sama-sama menempatkan ilmu sebagai pilar strategis.
Lebih dari itu, tradisi intelektual di Iran juga memiliki dimensi ideologis. Ilmu tidak dipisahkan dari isu kedaulatan, identitas, dan perlawanan terhadap dominasi global. Diskursus intelektual menjadi alat untuk membangun kesadaran nasional yang kritis.
Intelektual tidak hanya berfungsi sebagai analis, tetapi juga sebagai penjaga arah bangsa.
Kontras dengan itu, Indonesia—yang dalam satire kerap disebut “Negara Konoha”—justru menghadapi problem berbeda. Bukan tekanan eksternal, melainkan tekanan internal berupa dominasi oligarki dalam sektor ekonomi dan politik.
Dalam situasi seperti ini, seharusnya intelektual memainkan peran sebagai pengimbang kekuasaan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Banyak intelektual memilih diam atau mengambil posisi aman di tengah pusaran kepentingan. Keheningan ini menjadi problem serius, karena menghilangkan fungsi kritis dunia akademik. Tanpa suara intelektual, ruang publik kehilangan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi.
Keheningan itu pada akhirnya menjadi bentuk pembiaran terhadap ketidakadilan.
Fenomena ini tidak terlepas dari proses kooptasi dalam dunia akademik. Sebagian intelektual terserap ke dalam struktur kekuasaan, baik secara langsung maupun tidak, sehingga kehilangan independensinya. Kampus yang seharusnya menjadi ruang kritik justru kerap berubah menjadi alat legitimasi.
Di titik ini, terjadi pergeseran nilai: dari idealisme menuju pragmatisme.
Dampaknya meluas. Diskursus publik menjadi dangkal, dipenuhi narasi populis dan manipulatif. Tanpa kehadiran intelektual yang kritis, masyarakat kehilangan rujukan dalam memahami realitas sosial-politik. Ruang publik pun rentan terhadap disinformasi.
Lebih jauh, keheningan intelektual mencerminkan krisis etika. Ketika kepentingan pribadi lebih diutamakan daripada kepentingan publik, maka ilmu kehilangan fungsinya sebagai alat pembebasan.
Ia berubah menjadi instrumen kekuasaan.
Perbandingan antara Iran dan Indonesia tentu tidak dimaksudkan untuk mengagungkan satu pihak dan merendahkan pihak lain. Namun perbandingan ini penting sebagai refleksi: bagaimana intelektual merespons tekanan struktural dengan cara yang sangat berbeda.
Iran menunjukkan bahwa tekanan dapat melahirkan solidaritas dan perlawanan intelektual. Sementara Indonesia menunjukkan paradoks: kebebasan tidak selalu melahirkan keberanian.
Padahal, dalam sejarah peradaban, intelektual selalu memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Mereka bukan hanya penghasil pengetahuan, tetapi juga penjaga nilai dan moralitas publik.
Fungsi ini hanya dapat berjalan jika ada keberanian dan integritas.
Tanpa itu, intelektual justru menjadi bagian dari masalah.
Indonesia saat ini menghadapi tantangan internal yang serius. Dominasi oligarki telah menciptakan ketimpangan dalam banyak aspek kehidupan. Kebijakan publik kerap lebih berpihak pada elite dibandingkan masyarakat luas.
Dalam situasi seperti ini, kehadiran intelektual yang kritis bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Namun jika keheningan terus dipertahankan, maka oligarki akan semakin menguat tanpa kontrol. Demokrasi pun kehilangan substansinya.
Karena itu, diperlukan kebangkitan kembali tradisi intelektual yang kritis dan independen. Tradisi yang dibangun di atas keberanian, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan publik.
Intelektual tidak boleh hanya berada di menara gading. Mereka harus hadir dalam realitas sosial, mengambil posisi, dan berani bersuara.
Iran telah menunjukkan bahwa tekanan dapat menjadi momentum untuk membangun kekuatan internal. Indonesia memiliki peluang yang sama, meskipun dalam konteks yang berbeda.
Namun peluang itu hanya bisa diwujudkan jika ada kesadaran kolektif dari kalangan intelektual.
Pada akhirnya, intelektual bukan sekadar pengamat. Mereka adalah aktor yang memiliki tanggung jawab sosial. Mereka harus menjadi suara bagi mereka yang tidak memiliki suara.
Jika intelektual memilih diam, maka diam itu bukan netralitas.
Ia adalah keberpihakan.
Dan dalam situasi ketidakadilan, keberpihakan pada diam berarti memberi ruang bagi penindasan untuk terus tumbuh.
*Opini ini sepenuhnya merupakan pandangan penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi.
Editor: Rizki


