lenterakalimantan.com, TANJUNG — Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Intan 2026 Polres Tabalong mengamankan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang diduga hendak kabur dari rumah, Senin (23/03/2026) pagi.
Anak tersebut ditemukan saat berjalan kaki seorang diri di jalan raya, tepatnya di depan Pos Pelayanan Danau Tanjung Puri/Masjid Cheng Ho, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menjelaskan, penemuan itu bermula dari kecurigaan petugas yang sedang berjaga melihat anak tersebut berjalan sendirian.
Petugas kemudian mengamankan dan mengajak anak tersebut beristirahat di pos pelayanan untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil dialog, diketahui anak tersebut sedang mengalami permasalahan keluarga. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Murung Pudak dan Kepala Desa Maburai, anak tersebut langsung diantar pulang,” ungkap IPTU Heri.
Proses penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo. Anak tersebut diserahkan kepada kakeknya di Desa Maburai dalam kondisi sehat.
Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesigapan Polri dalam membantu masyarakat.
Editor: Muhammad Tamyiz


