lenterakalimantan.com, KOTABARU – Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Suwanti, menggelar pertemuan bersama insan pers yang tergabung dalam Wartawan Sa-ijaan melalui kegiatan silaturahmi dan halal bihalal usai Idulfitri 1447 Hijriah, Minggu (29/3/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Yiddaz Caffe, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau laut Utara tersebut tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat.
Acara ini turut dihadiri Kepala Desa Sungai Taib, H Sunarto, yang menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Hj Suwanti menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan antara DPRD dan insan pers sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, sosialisasi Perda yang disampaikan juga bertujuan untuk menjaring masukan dari masyarakat melalui pemerintah desa sebelum dibahas lebih lanjut di DPRD.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap terbangun komunikasi yang baik dengan wartawan sekaligus mendapatkan masukan terhadap Perda yang akan dibahas bersama,” ujarnya.
Suwanti juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Taib, H Sunarto, mengapresiasi inisiatif Ketua DPRD yang dinilainya membawa dampak positif bagi masyarakat desa.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengalaman baru sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah daerah, media, dan masyarakat.
“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa berlanjut dan hasil sosialisasi Perda dapat segera ditindaklanjuti bersama masyarakat,” katanya.
Hal senada disampaikan perwakilan Wartawan Sa-ijaan, Jumain. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai langkah awal yang baik dalam membangun hubungan yang lebih erat antara DPRD dan insan pers di Kotabaru.
Ia berharap pertemuan serupa dapat dijadwalkan secara rutin agar komunikasi dan kolaborasi tetap terjaga.
Editor: Ikhsan Makkawali


