lenterakalimantan.com, TABALONG – Kebakaran lahan terjadi di Desa Binturu RT 04, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa tersebut langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Kelua yang dipimpin Kapolsek IPTU Djajan Kurniawan setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan yang terbakar merupakan milik Abdul Manan (50), warga Desa Binturu RT 06.
“Luas lahan yang terbakar kurang lebih satu hektare. Lahan tersebut merupakan bekas kebun karet yang sebelumnya sudah ditebangi,” jelasnya.
Diketahui, saat kejadian pemilik lahan tengah berada di luar daerah. Sementara itu, dari keterangan saksi Lisa (40) dan Taufiq Rahman (40), api sempat membesar sebelum akhirnya berhasil dikendalikan oleh petugas pemadam kebakaran.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kejadian ini menjadi perhatian serius karena berpotensi meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Polres Tabalong mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.
Editor: Muhammad Tamyiz


