• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dituntut Seumur Hidup, Andi Terdakwa Kasus Pembunuhan Minta Keringanan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dituntut Seumur Hidup, Andi Terdakwa Kasus Pembunuhan Minta Keringanan
KALIMANTAN SELATANKriminal

Dituntut Seumur Hidup, Andi Terdakwa Kasus Pembunuhan Minta Keringanan

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Kasus pembunuhan
Sidang kasus pembunuhan bidan di Kelayan dengan terdakwa Andi Yulianto
SHARE

Lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Andi Yulianto terdakwa kasus dugaan pembunuhan seorang bidan di Kelayan A Gang Antasari 2, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan meminta keringanan hukuman

Menurut terdakwa tuntutan hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangatlah berat, selain itu juga terdakwa mengakui kesalahan yang telah ia lakukan dan menyesalinya.

Permohonan keringanan hukuman disampaikan terdakwa pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Selasa (7/4/2026) kemarin.

Atas permintaan itu majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan keringanan tersebut

Sebelumnya, pada sidang yang masih dipimpin hakim ketua Irfannoor Hakim SH MH, jaksa Adhyaksa Putra SH, menuntut terdakwa Andi Yulianto dengan hukuman seumur hidup.

Menurut JPU fakta hukum yang terungkap di persidangan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara berencana, melanggar  Pasal 459 Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Sidang akhirnya ditunda hingga Minggu dengan dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 Wita di rumah sekaligus tempat praktik korban di Jalan Kelayan A Gang Antasari 2, Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya diuraikan, sebelum kejadian terdakwa berada di rumah orang tuanya dan menghadapi persoalan ekonomi keluarga.

Terdakwa kemudian berusaha meminjam uang ke beberapa orang, namun tidak berhasil. Selanjutnya terdakwa mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau sepanjang sekitar 30 sentimeter yang diselipkan di pinggang.

Sesampainya di tempat praktik korban sekitar pukul 20.10 Wita, terdakwa berpura-pura meminta obat maag dan memohon pinjaman uang sebesar Rp500 ribu.

Namun permintaan tersebut ditolak korban. Saat korban meninggalkan terdakwa di ruang praktik, terdakwa diduga mencabut pisau dan menyerang korban di ruang tamu.

Jaksa menjelaskan terdakwa menusuk korban hingga terjatuh. Anak korban, Rina Mutia, yang mendengar teriakan langsung datang menolong dan turut menjadi korban penyerangan.

Saksi mengalami beberapa luka tusuk dan luka gores saat berusaha melindungi ibunya.

Setelah sempat melarikan diri, terdakwa kembali masuk ke dalam rumah dan kembali menusuk korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Sultan Suriansyah, namun meninggal dunia dalam perjalanan akibat luka yang dialaminya.

Berdasarkan Visum et Repertum RSUD Sultan Suriansyah Nomor 440/2443/2.17–RSSS/X/2025 yang ditandatangani dr. Alexandro Manurung, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk serius.

Terpopuler

Honda Trio Motor
Honda Trio Motor Ajak Anak Muda Tunjukkan Gaya Lewat Scoopy “Your Mode, Your Ride”
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kukuhkan Guru Penggerak Angkatan 11, Walikota Banjarmasin Ajak Guru Penggerak Jadi Agen Perubahan dalam Mendorong Transformasi Pendidikan

Pemko Banjarmasin Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Upacara 17-an Perdana di Makodim, Dandim Tanah Bumbu Bacakan Amanat Kasad

Satu Hari Empat Peristiwa Kebakaran di Banjarmasin

Tingginya Antusias Warga, Pasar Murah Disperindag Balangan Diserbu Warga Lok Panginangan Lampihong

Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar HUT ke-27 Banjarbaru

Kasus Laka Lantas Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Bank Kalsel Gelar Undian Simpeda ASN 2025, Total Hadiah Lebih dari Rp1 Miliar

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Tegaskan Komitmen Memberantas Penambangan Tanpa Izin

Polsek Tambang Ulang Tala Musnahkan Tanaman Kecubung dengan Dibakar

TAGGED:Andi YuliantoBanjarmasinKasus Pembunuhan BidanPengadilan Negeri Banjarmasin
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Wabup Herman Wabup Herman Dukung Penilaian Kinerja ASN yang Objektif melalui Manajemen Talenta
Next Article Fleksibel ASN Kalteng Mulai Kerja Fleksibel, Pemprov Kombinasikan WFH dan WFO

Latest News

Solar
Persoalan Solar Nelayan Belum Tuntas, Mahasiswa Siap Turun dengan Aksi Lebih Besar
KALIMANTAN SELATAN Mei 23, 2026
69
Hari Jadi ke-69, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Membangun Daerah
KALIMANTAN TENGAH Mei 23, 2026
Pemkot Banjarmasin
Pemkot Banjarmasin Pastikan Penyaluran Uang Pembinaan Peserta Pra MTQ Tetap Berproses
KALIMANTAN SELATAN Mei 23, 2026
BRI Banjarmasin Samudera
BRI Banjarmasin Samudera Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Unit Kuin Alalak
KALIMANTAN SELATAN Mei 23, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?