lenterakalimantan.com, JAKARTA – Rencana penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) mulai 1 Juli 2026 berpotensi meningkatkan biaya operasional di sektor pelayaran.
Indonesian National Shipowners’ Association (INSA). menilai penggunaan biodiesel dengan campuran tinggi memerlukan penyesuaian teknis yang tidak sedikit, terutama pada sistem mesin dan penyimpanan bahan bakar kapal.
Ketua Umum INSA, Carmelita Hartoto, mengatakan potensi pembengkakan biaya ini berkaca dari pengalaman implementasi B20 hingga B40 sebelumnya.
Menurutnya, karakteristik biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang bersifat higroskopis atau mudah menyerap air menjadi tantangan tersendiri bagi industri pelayaran.
“Memang ada potensi peningkatan biaya, terutama di tahap awal karena adanya proses adaptasi pada kapal. Karakteristik biodiesel memerlukan perhatian lebih dalam penyimpanan dan penanganannya,” ujarnya kepada Kontan, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, jika tidak dikelola dengan baik, penggunaan biodiesel dapat berdampak pada performa mesin kapal, seperti terbentuknya sludge yang berujung pada meningkatnya biaya perawatan.
Meski demikian, INSA tetap memandang kebijakan B50 sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional serta mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Namun, Carmelita mengingatkan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap dan terukur, mengingat kesiapan teknis di lapangan masih perlu dimatangkan.
Selain itu, sektor pelayaran saat ini masih menunggu hasil uji coba lanjutan terhadap kesiapan mesin kapal, yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.
“Kami berharap seluruh aspek teknis benar-benar siap sebelum kebijakan ini diterapkan secara luas,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


