• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Pemkab Bartim Terapkan Skema WFO-WFH untuk ASN, Maksimal 50 Persen Kerja dari Rumah
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Pemkab Bartim Terapkan Skema WFO-WFH untuk ASN, Maksimal 50 Persen Kerja dari Rumah
KALIMANTAN TENGAH

Pemkab Bartim Terapkan Skema WFO-WFH untuk ASN, Maksimal 50 Persen Kerja dari Rumah

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
bartim
Ilustrasi Work From Home (WFH) sebagai bagian dari pola kerja kombinasi yang akan diterapkan bagi sebagian ASN di Kabupaten Barito Timur. | Foto: Repro/Pexels
SHARE

lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, akan menerapkan pola kerja kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Barito Timur Nomor 000.8.3/205/ORG/2026 tentang Pelaksanaan Pengaturan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.

Bupati Barito Timur, Muhammad Yamin, mengatakan penerapan skema kerja fleksibel ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi budaya kerja ASN agar lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Pengaturan kerja ini bertujuan meningkatkan kinerja ASN serta menciptakan keseimbangan antara tugas kedinasan dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ujarnya.

Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Lancar

Dalam kebijakan tersebut, ASN diperkenankan bekerja secara fleksibel dengan komposisi maksimal 50 persen bekerja dari rumah untuk perangkat daerah tertentu. Namun, unit layanan publik tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.

Sejumlah jabatan strategis, seperti Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta unit layanan penting seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, dan layanan kedaruratan tetap menjalankan sistem Work From Office (WFO) guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Adapun skema kerja yang diterapkan adalah lima hari kerja dalam sepekan, dengan pembagian empat hari WFO dan satu hari WFH. Total jam kerja ASN ditetapkan sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu.

Yamin menegaskan, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik, melainkan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja ASN.

“Kami ingin memastikan fleksibilitas kerja ini justru mendorong peningkatan kinerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat, termasuk memastikan pencapaian target kinerja serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Penulis: Nia Tuniah
Editor: Rizki

Terpopuler

Sarpras
Pemprov Kalteng Siagakan 5.612 Sarpras Karhutla, Distribusi Air Bersih Tembus 10 Juta Liter
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Wabup Bartim Salurkan Bantuan untuk 258 KK Terdampak Banjir di Awang dan Paku

Safari Ramadan di Teweh Selatan, DPRD Barito Utara Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

Bupati Barito Utara Sambut Kedatangan Kajari Baru Fredy Feronico Simanjuntak

Apresiasi BOSF, Gubernur Kalteng Dorong Sinergi Konservasi Berkelanjutan

Pemkab Kapuas Gelar Rapat TEPRA Triwulan II, Bahas Percepatan Realisasi Anggaran 2025

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ketua DPRD Ajak Generasi Muda Barito Utara Bergerak dan Bersatu

Pj Bupati Kapuas Launching Kapuas Bugar dan Juara

Pemprov Kalteng–DPRD Kebut Raperda Sengketa Pertanahan, Target Rampung Agustus 2026

Silaturahmi dengan Insan Pers, Gubernur Kalteng Soroti Pentingnya Kebersamaan Berbasis Budaya

DPRD Kapuas Dorong Aturan Insentif Investasi Beri Kepastian bagi Pelaku Usaha

TAGGED:Barito TimurkerjaPelayanan publikPerangkat DaerahskemaWFHWFO
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article jalan Pemprov Kalteng Gandeng Dunia Usaha, Perbaikan Jalan Didorong Lewat Skema CSR
Next Article DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2025

Latest News

Muktamar IMM
Kalimantan Selatan Jadi Tuan Rumah Muktamar XXI IMM 2027
KALIMANTAN SELATAN Oktober 18, 2026
HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN Oktober 17, 2026
Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?