lenterakalimantan.com, RANTAU – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan penyuluhan penanganan akses Reforma Agraria fase pertama di Desa Kalumpang, Kecamatan Bungur, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan.
Dalam penyuluhan tersebut, masyarakat menerima materi dari narasumber Dinas Pertanian, Ruri Rabiati, S.P., yang menjabat sebagai Pengawas Mutu Hasil Pertanian, serta Siti Asma’ul Muthmainah, S.E., Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan.
Materi yang disampaikan berfokus pada pemanfaatan lahan secara optimal serta upaya peningkatan produktivitas, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Kalumpang.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin dalam mendukung penanganan akses Reforma Agraria, guna mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat serta pengelolaan sumber daya agraria yang produktif dan berkelanjutan.
Editor : Tim Redaksi


