lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat fasilitasi dan koordinasi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Selasa (15/1/2026) sore.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, dan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, perwakilan instansi terkait, pihak swasta, serta undangan lainnya.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut usulan pembangunan TPST sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi di Kabupaten Kapuas. Dalam pertemuan itu, pihak swasta memaparkan rencana pembangunan beserta tahapan pelaksanaan, mulai dari analisis timbulan sampah hingga rencana penentuan lokasi.
Dalam pembahasan, turut disampaikan sejumlah alternatif lokasi pembangunan yang berada di area penggunaan lain (APL). Penentuan lokasi mempertimbangkan berbagai aspek, seperti aksesibilitas, jarak dari permukiman, kondisi lahan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang dan ketentuan perizinan.
Pemerintah daerah menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar seluruh tahapan perencanaan dan pelaksanaan berjalan sesuai regulasi.
Selain itu, rapat juga membahas tahapan lanjutan, antara lain penjadwalan kunjungan lapangan, pemilihan konsultan perencanaan, penyusunan studi kelayakan, serta sinkronisasi perizinan dan dokumen pembangunan. Seluruh proses akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah desa, kecamatan, perangkat daerah, dan pihak swasta.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap pembangunan TPST di Desa Barunang dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Editor : Tim Redaksi


