lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026, di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta peserta rapat kerja. Rapat bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Posyandu menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat. Karena itu, perlu didukung dengan dasar hukum yang jelas serta kapasitas yang memadai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi program Posyandu ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Seluruh OPD teknis diminta menyusun program dan mengalokasikan anggaran yang mendukung pelaksanaan Posyandu tahun 2026.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi layanan enam bidang SPM. Untuk itu, Tim Pembina Posyandu diminta proaktif berkoordinasi guna memastikan seluruh program berjalan selaras dan menghindari ego sektoral.
Selain itu, Wabup mendorong penguatan kelembagaan Posyandu melalui percepatan penetapan Surat Keputusan kepala desa atau lurah, minimal satu Posyandu di setiap desa atau kelurahan, agar memiliki legalitas dan akses pendanaan yang jelas.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, menyampaikan bahwa rapat kerja ini merupakan tindak lanjut dari Rakor Tim Pembina Posyandu Tahun 2025.
Ia menjelaskan, terdapat tiga fokus utama penguatan Posyandu, yakni peningkatan layanan enam bidang SPM, penguatan kelembagaan, serta pendampingan dan pembinaan secara berkelanjutan.
“Kami mendorong peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan, penguatan sinergi lintas sektor, serta pengembangan inovasi dan digitalisasi Posyandu agar pelayanan dan pelaporan semakin efektif,” ujarnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan tersusun langkah strategis dan rencana kerja yang terarah guna memperkuat peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Editor : Tim Redaksi


