lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menekan potensi korupsi terus dilakukan PAM Bandarmasih. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan, terkait penerapan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK).
Direktur Utama PAM Bandarmasih, Zulbadi, menegaskan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengendalian internal yang lebih kuat dan terukur.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan PAM Bandarmasih,” ujarnya.
Melalui pendampingan BPKP, PAM Bandarmasih akan mendapatkan arahan teknis dalam menerapkan indikator-indikator IEPK, sehingga langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Zulbadi menjelaskan, kerja sama tersebut bukan kali pertama dilakukan, melainkan kelanjutan dari program serupa pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun ini, kita kembali melanjutkan penerapan IEPK agar hasilnya semakin optimal,” katanya.
Ia berharap, dengan dukungan BPKP, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PAM Bandarmasih dapat berjalan lebih efektif, terutama dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Dengan begitu, setiap pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Tamyiz


