lenterakalimantan.com, RANTAU – Dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin melaksanakan kegiatan koordinasi pengumpulan data PTSL di Desa Kepayang, Kecamatan Tapin Tengah, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL, khususnya pada tahapan pengumpulan dan verifikasi data bidang tanah masyarakat.
Koordinasi dilakukan bersama aparat desa dan pihak terkait guna memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi di lapangan.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin terus berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dalam mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Selain itu, pengumpulan data yang akurat dan valid menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Editor : Tim Redaksi


