• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Perda Penerangan Jalan Disahkan, DPRD Palangka Raya Perkuat Dasar Hukum Infrastruktur
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Perda Penerangan Jalan Disahkan, DPRD Palangka Raya Perkuat Dasar Hukum Infrastruktur
KALIMANTAN TENGAH

Perda Penerangan Jalan Disahkan, DPRD Palangka Raya Perkuat Dasar Hukum Infrastruktur

Antonius Sepriyono
Antonius Sepriyono
Share
2 Min Read
penerangan jalan
Pengesahan Perda Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh DPRD Kota Palangka Raya. | Foto: Antonius Sepriyono
SHARE

lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin (18/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan pengesahan perda tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum pembangunan dan pengelolaan penerangan jalan di wilayah kota.

“Perda ini menjadi landasan hukum penting dalam pengembangan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penyusunan hingga pengesahan perda telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyampaian pidato pengantar wali kota, pandangan fraksi, pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), hingga fasilitasi di tingkat Pemerintah Provinsi.

Setelah melalui proses penyesuaian pascafasilitasi, DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati raperda tersebut layak ditetapkan menjadi perda.

Subandi berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti regulasi tersebut melalui penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis pelaksanaan di lapangan.

“Harapannya, penerangan jalan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, keberadaan penerangan jalan yang memadai tidak hanya meningkatkan kenyamanan masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap keamanan lingkungan dengan menekan potensi tindak kejahatan di kawasan minim pencahayaan.

Dengan disahkannya perda ini, peran organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan, diharapkan semakin optimal dalam menjalankan program penerangan jalan di Kota Palangka Raya.

Editor: Rizki

Terpopuler

Pembinaan Persiapan Lomba Aku Hatinya PKK Tingkat Provinsi Digelar di Desa Ayunan Papan
Berita
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Layanan Bank Kalteng Normal Pasca Lebaran, Dana KHBS Dipastikan Tersalurkan

DPRD Sepakati Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 Barut

Pemkab Kapuas Lakukan Safari Ramadan di Kecamatan Dadahup

Susun RKPD Tahun 2026, Pemkab Kapuas Gelar Forum Perangkat Daerah

DPRD Pulang Pisau Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dorong Penguatan Pengawasan

Inspektorat Kalteng Pantau 13 Desa Calon Percontohan Antikorupsi

Gubernur Kalteng Resmikan Jalan Salib Catholic Center, Ajak Umat Rawat Toleransi

Dinkes Kapuas Kunjungi Korban Terdampak Kebakaran

Pemkab Barito Utara Tebar 74 Ribu Benih Ikan di DAM Trinsing

BNPB Beri Lampu Hijau Modifikasi Cuaca di Kalteng

TAGGED:Kalimantan Tengah
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article gerakan pangan murah Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Jadi Sasaran Manfaat
Next Article kalteng expo 2026 Kalteng Expo 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah dan UMKM

Latest News

geospasial
Wujudkan Tata Kelola Responsif, Pemkab Tabalong Matangkan Simpul Jaringan Geospasial
KALIMANTAN SELATAN Mei 18, 2026
BKPDSM
Gelar PKP Angkatan III, BKPSDM Tabalong Gembleng Kompetensi 39 ASN
KALIMANTAN SELATAN Mei 18, 2026
kalteng expo 2026
Kalteng Expo 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Promosi Potensi Daerah dan UMKM
KALIMANTAN TENGAH Mei 18, 2026
gerakan pangan murah
Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah, Ribuan Warga Jadi Sasaran Manfaat
KALIMANTAN TENGAH Mei 18, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?