lenterakalimantan.com, TANAH BUMBU – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rustianto, menyampaikan “Salam Pemuda” saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Andi menyampaikan pandangan Fraksi PAN terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ia mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan Online Single Submission (OSS) keliling guna memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus perizinan usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Salam pemuda. Pemerintah daerah jangan hanya menunggu di kantor. Kita harus hadir langsung membantu masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan kecil yang masih terkendala literasi digital,” ujarnya.
Menurut Andi, digitalisasi layanan perizinan melalui OSS perlu diiringi pendampingan langsung kepada masyarakat agar pelaku UMKM tidak kesulitan mengakses layanan perizinan berbasis digital.
Ia menilai UMKM merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah yang perlu mendapatkan kemudahan dalam pengurusan izin usaha.
Selain itu, Fraksi PAN juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan perizinan berbasis risiko agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun pelanggaran tata ruang.
Andi menegaskan, semangat pemuda harus tercermin dalam pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Editor: Tim Redaksi


