lenterakalimantan.com, KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. M. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Kotabaru, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar di dua wilayah, yakni Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan anak serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi semua kalangan.
Dalam kegiatan itu, Alpiya Rakhman didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah, serta Kepala Seksi Perlindungan Perempuan DP3AKB Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Anita Mayasari.
Alpiya mengatakan, sosialisasi peraturan daerah merupakan bagian dari upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah terjadinya kekerasan maupun diskriminasi.
“Perempuan dan anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak serta pemberdayaan perempuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Alpiya mengajak masyarakat untuk berperan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, maupun tindakan diskriminatif yang dapat merugikan perempuan dan anak.
Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan. Sejumlah peserta juga memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait implementasi perlindungan perempuan dan anak di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak semakin meningkat, sehingga pelaksanaan peraturan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru.
Editor: Tim Redaksi


