• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal
Hukum & Peristiwa

Eks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi Futsal

Fra
Fra
Share
3 Min Read
Eks Kadisporapar Balangan
Hariani dan Candra, Eks Kepala Disporapar Kabupaten Balangan beserta kepala bidang terkait, saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan lapangan futsal di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Foto: dok.lenterakalimantan.com
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan lapangan futsal di Kabupaten Balangan mengungkap sejumlah fakta terkait pelaksanaan proyek tersebut. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin, Rabu (3/6/2026), eks Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan, Hariani, mengaku kurang memahami proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi bagian dari proyek tersebut.

Hariani hadir sebagai saksi bersama Candra yang saat itu menjabat sebagai kepala bidang di lingkungan Disporapar Balangan. Keduanya dimintai keterangan terkait peran dan tanggung jawab dalam pelaksanaan proyek pembangunan lapangan futsal yang kini menjadi objek perkara korupsi.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vidiawan Satriantoro, kedua saksi mendapat pertanyaan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi mereka selama proyek berlangsung. Namun, keduanya mengaku tidak mengetahui secara rinci proses penunjukan langsung maupun penandatanganan kontrak pekerjaan.

Padahal, berdasarkan keterangannya, Hariani menjabat sebagai Kepala Disporapar Balangan pada periode 2021 hingga 2022, saat proyek tersebut sedang berjalan. Ia menyebut ketika itu pembangunan lapangan futsal telah memasuki tahap pemasangan kawat lantai.

Keterangan kedua saksi mendapat sorotan dari majelis hakim. Anggota majelis hakim, Febri, mempertanyakan alasan kurangnya pemahaman terhadap proses pengadaan yang disampaikan para saksi.

“Tidak bisa dijadikan alasan karena tugas dan tanggung jawab itu melekat pada jabatan. Kalau tugas dan fungsi dijalankan dengan baik, mungkin persoalan ini tidak sampai terjadi,” ujar hakim dalam persidangan.

Majelis hakim juga mengingatkan bahwa Hariani bukan kali pertama menduduki jabatan kepala dinas sehingga dinilai memiliki pengalaman birokrasi yang cukup dalam menjalankan tugas pengawasan dan administrasi.

Dalam perkara ini, terdapat dua terdakwa, yakni mantan anggota DPRD Balangan, Rusdin, dan Umar Bawi, pejabat pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Balangan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar Bawi yang saat itu menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Daya Saing Olahraga Disporapar Balangan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Rusdin.

Berdasarkan surat dakwaan, proyek pembangunan Gedung Olahraga Lapangan Futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, merupakan usulan melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Balangan tahun 2021 yang diajukan Rusdin saat masih menjadi anggota dewan.

Proyek tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Disporapar Balangan Tahun Anggaran 2021 dengan nilai anggaran sebesar Rp200 juta. Namun dalam pelaksanaannya, jaksa menduga terjadi sejumlah penyimpangan, di antaranya tidak dilakukannya verifikasi terhadap status lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman terhadap fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Рабочее зеркало Вавада казино для доступа к играм
Uncategorized
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Pasca Putusan MA, Demokrat Kalsel Serahkan Surat Perlindungan Hukum ke PTUN Banjarmasin

Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemilu

Tingkatkan Pengawasan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Banjarmasin dan Media Gelar Gathering

Geger! Warga Keramat HSU Temukan Mayat Tersangkut Rawai di Sungai Kali Negara

Sah! 55 Anggota DPRD Kalsel 2024-2025 Diambil Sumpah-Janji

DPD Partai Golkar Kalsel Gelar Rapat Pleno, Bahas Susunan Pengurus Baru dan Persiapan HUT Partai

Ditlantas Polda Kalsel Lakukan Sosialisasi Tertib Berlalulintas

6 Oknum Anggota Polri Diamankan di Hotel Pryamid Banjarmasin

Lepas Ratusan Kafilah MTQ Banjarmasin, Ibnu Sina Optimis Rebut Kembali Juara Umum

Geger!!! Warga Kelayan B Dikejutkan Adanya Asap Hitam Pada Sebuah Bangunan Lantai Dua

TAGGED:BanjarmasinEks Kadisporapar Balangan Akui Kurang Memahami Pengadaan Saat Bersaksi di Sidang Korupsi FutsalPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Legislator Suripno Sumas Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah

Latest News

Legislator Suripno Sumas
Legislator Suripno Sumas Dorong Harga Dasar Sampah di Bank Sampah
KALIMANTAN SELATAN Juni 3, 2026
Udin Chirax
Musisi Bartim Angkat Topi untuk Pengrajin Alat Musik Tradisional Kalteng
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Pasar murah
Tekan Inflasi, Pemkab Bartim Kembali Gelar Pasar Murah untuk Warga
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
Katarak
Akses Kesehatan Makin Merata, Operasi Katarak Gratis Kalteng 2026 Resmi Dimulai
KALIMANTAN TENGAH Juni 3, 2026
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?