lenterakalimantan.com, PELAIHARI — Polres Tanah Laut mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang berlangsung pada 12–25 Mei 2026.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan, memimpin langsung konferensi pers hasil operasi tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas capaian pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Dari total kasus yang terungkap, 14 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Tanah Laut, sedangkan sembilan kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran dan Sat Polairud Polres Tanah Laut.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan 28 tersangka yang terdiri dari 26 laki-laki dan dua perempuan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran narkotika, mulai dari pengguna hingga pengedar.
Selain itu, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 315,08 gram dari sejumlah pengungkapan selama operasi berlangsung.
Kapolres menjelaskan, jika dikonversikan dengan asumsi penggunaan 0,20 gram untuk lima orang, barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 7.850 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Tanah Laut dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi melindungi masyarakat dan generasi muda,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan
Selain pengungkapan kasus, Polres Tanah Laut juga memusnahkan barang bukti sabu hasil operasi. Dari total 315,08 gram, sebanyak 305,08 gram dimusnahkan, sedangkan sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan keperluan persidangan sesuai ketentuan hukum.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel serta untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.
Kapolres juga menyebut nilai ekonomis barang bukti sabu yang diamankan diperkirakan mencapai Rp390 juta.
Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Polres Tanah Laut menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum guna mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
Editor: Rizki


