lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketidakhadiran anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan dalam aksi unjuk rasa BEM se-Kalsel bertajuk Reformati Indonesia Jilid II pada Jumat (19/6/2026) akhirnya mendapat penjelasan melalui sejumlah surat pemberitahuan yang disampaikan kepada DPRD Kalimantan Selatan.
Sebelumnya, mahasiswa telah mendesak agar anggota DPR RI Dapil Kalsel hadir secara langsung untuk berdialog dalam aksi yang digelar pada Senin (15/6/2026). Namun, hingga aksi lanjutan berlangsung, tidak satu pun wakil rakyat dari tingkat pusat yang hadir di lokasi.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan undangan kepada 11 anggota DPR RI Dapil Kalsel.
“Kami sudah dua kali mengundang mereka. Ada yang menyampaikan surat ketidakhadiran dan ada juga yang menghubungi langsung melalui telepon,” ujar Supian.
Ia mengungkapkan, enam anggota DPR RI telah menyampaikan surat resmi terkait ketidakhadiran mereka.
Salah satunya adalah anggota DPR RI Dapil Kalsel, Rikwanto, yang dalam suratnya menjelaskan bahwa tidak dapat memenuhi undangan karena harus menghadiri agenda persiapan kunjungan kerja serta rapat tim perumus Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Meski telah ada penjelasan, hal tersebut tidak meredakan kekecewaan mahasiswa. Sebagai bentuk protes, massa aksi melakukan aksi simbolik penaburan bunga di halaman DPRD Kalsel.
Simbol Kekecewaan Peserta Aksi
Koordinator aksi dari BEM UIN Antasari Banjarmasin, Ahmad Munawir Sazali, menyebut aksi tersebut sebagai simbol kekecewaan atas tidak hadirnya wakil rakyat di tengah penyampaian aspirasi mahasiswa.
“Kami melakukan aksi simbolik penaburan bunga atas ‘meninggalnya’ hati nurani 11 orang DPR RI Dapil Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Aksi simbolik tersebut turut diikuti Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, bersama para peserta aksi.
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal tuntutan yang telah disampaikan dan berupaya menemui anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan.
“Bagaimanapun, kami tetap mencari DPR RI Dapil Kalimantan Selatan,” ujar Ahmad.
Pada kesempatan yang sama, Supian HK juga menandatangani surat tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen DPRD Kalsel untuk meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
Ia memastikan seluruh tuntutan akan disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah pusat pada Senin, 22 Juni 2026.
“Apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa kami terima. Insyaallah pada Senin, 22 Juni 2026, akan kami bawa dan teruskan ke pusat,” pungkasnya.
Editor: Rizki


