• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Dewan Pers Tegaskan Perlindungan Hukum Hanya untuk Media yang Memenuhi Standar Perusahaan Pers
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Dewan Pers Tegaskan Perlindungan Hukum Hanya untuk Media yang Memenuhi Standar Perusahaan Pers
Uncategorized

Dewan Pers Tegaskan Perlindungan Hukum Hanya untuk Media yang Memenuhi Standar Perusahaan Pers

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Dewan Pers
seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bersama Dewan Pers di Hotel TreePark Banjarmasin, Senin (22/6/2026). Foto: dok. kiriman
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Pers menegaskan hanya memberikan perlindungan kepada perusahaan pers yang memenuhi standar sebagaimana diatur dalam regulasi pers. Sebaliknya, media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers atau dikenal dengan istilah homeless media tidak akan memperoleh perlindungan apabila menghadapi persoalan hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, dalam seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bersama Dewan Pers di Hotel TreePark Banjarmasin, Senin (22/6/2026).

Seminar yang didukung PT Adaro Indonesia dan Bank Kalsel itu diikuti para pemimpin redaksi media cetak, online, televisi, dan radio. Kegiatan juga dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Selatan M. Muslim, Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie, unsur organisasi pers, serta jajaran pengurus PWI Kalimantan Selatan.

Yogi mengatakan seminar tersebut digelar untuk menjawab keresahan insan pers terkait maraknya perusahaan media yang mudah didirikan, tetapi tidak memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini dilakukan untuk membedakan media profesional dengan perusahaan media yang mengatasnamakan wartawan, tetapi perilakunya tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik atau justru menyalahgunakan profesi wartawan,” kata Yogi.

Menurutnya, Undang-Undang Pers memang memberikan ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk mendirikan perusahaan media. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap standar perusahaan pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Terkait fenomena homeless media atau media yang tidak memiliki legalitas serta tidak terdaftar dalam sistem Dewan Pers, Yogi menegaskan bahwa setiap perusahaan media memiliki pilihan untuk bergabung dan mengikuti ketentuan yang berlaku atau berada di luar sistem.

“Kalau ingin menjadi perusahaan pers, maka harus mengikuti standar perusahaan pers yang telah ditetapkan. Artinya, harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dewan Pers tidak akan memberikan perlindungan kepada media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers apabila menghadapi persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers bermasalah dengan hukum, kami tidak akan melindungi. Berbeda dengan perusahaan pers profesional yang memenuhi ketentuan, tentu akan kami lindungi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Yogi menambahkan, verifikasi perusahaan pers memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme jurnalistik sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan media maupun wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Verifikasi membuktikan bahwa media dijalankan oleh entitas yang profesional dan memenuhi standar administrasi maupun operasional,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan seminar tersebut merupakan upaya untuk menjawab keresahan terkait munculnya fenomena homeless media yang dinilai dapat mencoreng citra dan martabat profesi wartawan.

“Kita berharap martabat wartawan tidak dicoreng oleh oknum yang dengan mudah membuat media tanpa memenuhi syarat-syarat jurnalistik,” ujar Zainal.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menyampaikan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pers melalui kegiatan tersebut.

Ia berharap seminar tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan rumusan yang mampu memperkuat perlindungan terhadap insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, sekaligus mendukung keberadaan media yang profesional di Kalimantan Selatan.

“Semoga kegiatan ini melahirkan jurnalis yang beradab, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Adi Santoso.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

bawaslu
Perkuat Publikasi Pengawasan Pemilu, Ketua PWI Bartim Soroti Pentingnya Pengolahan Informasi yang Tepat
KALIMANTAN TENGAH
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Puncak Peringatan HUT Kota Banjarmasin

Pemko-KPP Pratama Banjarmasin Imbau ASN serta Masyarakat Lapor SPT Tahunan

De variëteit aan spellen bij Slotrush Casino: wat te spelen?

Guru PPPK di Tala Sudah Terpenuhi, 2023 Tak Masuk Usulan

Seluruh SKPD Tala Gelar Rakoor Wujudkan SDI

Anugerahkan WTAB ke 11 Kantor Pertanahan, Wamen Ossy Tegaskan Arah Birokrasi Kementerian ATR/BPN yang Bersih dan Berintegritas

Pemuda Pesta Miras Oplosan di Banua Anyar Langsung Digelandang Polisi

Wali Kota Banjarmasin Canangkan Sensus Ekonomi 2026

Banjarmasin Cetak Bibit Pesepak Bola Lewat Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Gelar Rapat Kerja, Ratusan Guru TK Pembina Samakan Persepsi

TAGGED:Banjarmasinbank kalselDewan Pers Tegaskan Perlindungan Hukum Hanya untuk Media yang Memenuhi Standar Perusahaan PersKetua PWI Kalsel Zainal HelmiePerusahaan PersPT AdaroPWI KALSEL
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bank Devisa Gubernur Kalsel Resmikan Operasional Layanan Bank Devisa Bank Kalsel
Next Article xxxvii MTQ Nasional Kalsel XXXVII, Bupati Balangan Targetkan Kafilah Tembus Empat Besar dan Siapkan Bonus Umrah

Latest News

BASARUAN IV
Arungi Sungai dengan 18 Lanting, Aksi BASARUAN IV Sukses Bersihkan Sungai Balangan
KALIMANTAN SELATAN Juni 22, 2026
xxxvii
MTQ Nasional Kalsel XXXVII, Bupati Balangan Targetkan Kafilah Tembus Empat Besar dan Siapkan Bonus Umrah
KALIMANTAN SELATAN Juni 22, 2026
Bank Devisa
Gubernur Kalsel Resmikan Operasional Layanan Bank Devisa Bank Kalsel
KALIMANTAN SELATAN Juni 22, 2026
gunung mas
Peringati HUT ke-24, Pemkab Gunung Mas Didorong Perkuat Ekonomi dan Kemandirian Daerah
Uncategorized Juni 22, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?