Ketua Panitia HKN 2021 Penuhi Panggilan Kejari Banjarmasin

Yanuardiansyah.
Yanuardiansyah.

lenterakalimantan.com BANJARMASIN – Penyelidikan Kejaksaan Negeri Banjarmasin terkait dugaan kasus pungutan liar berkedok iuran ‘aneh’ di Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2021 yang menyeret Dinas Kesehatan Banjarmasin berlanjut.

Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel memanggil ketua Panitia Pelaksana HKN 2021 Yanuardiansyah, Senin (22/11).

Bacaan Lainnya

Selama 5 jam lebih diperiksa Yanuardiansyah tak mau banyak berkomentar.

“Sudah saya sampaikan dengan keterangan yang diminta, banyak lah saya jelaskan, lebih lengkapnya nanti pihak jaksa saja yang menjelaskan,”ucapnya.

Diakuinya soal adanya kesalahan pengetikan redaksi dalam surat iuran tersebut juga tak ada ditanyakan.

“Soal kesalahan redaksi tak ada ditanyakan itu,”pungkasnya.

Sementara di hari pertama proses pemeriksaan kasus dugaan pungli iuran HKN 2021 oleh Kejari Banjarmasin melalui Kepala Seksi (Kasi) intilejen mulai membuahkan hasil dan sudah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Hari ini proses pemeriksaan kita mengamankan sisa baju kaos HKN ada 24 kaos yang tersisa,”ungkap Kasi Intel Kejari Banjarmasin Budi Mukhlis.

Bahkan diakui Mukhlis dari hasil pemeriksaan ketua panitia HKN, ada proposal HKN yang diolah berubah-rubah.

“Ada proposal yang dibuat berkali-kali, kalau yang di kita itu ada 4 proposal dengan nilai 500 juta lebih dan SK juga ada 2 dengan nomor sama dengan komposisi berbeda. Itu nantinya jadi bahan masukan untuk penyelidik menggali apa itu ada maksud untuk mengaburkan,” bebernya.

Rencananya dalam beberapa hari kedepan pihak Kejari Banjarmasin akan terus memeriksa sejumlah pihak yang berperan dalam terlaksananya gelaran HKN 2021.

“Yang jelas pada intinya kita memeriksa ini untuk memperjelas apakah nantinya ada dugaan tidak pidana korupsi atau tidak, modusnya seperti apa, hingga besaran nilai uang yang digunakan untuk apa saja, masih akan terus kita dalami,” pungkasnya.

Pos terkait