Oleh: Ahmad Zaki
Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK)
Program Koperasi Desa Merah Putih yang digadang-gadang sebagai penggerak ekonomi kerakyatan kini dinilai mulai memperlihatkan berbagai kontradiksi. Di satu sisi, pemerintah menampilkan pembangunan infrastruktur penunjang ketahanan pangan yang dikerjakan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai bukti keberhasilan program. Gudang logistik, jalan usaha tani, hingga berbagai fasilitas pendukung diproyeksikan untuk memperkuat distribusi hasil pertanian dan mempercepat modernisasi desa.
Namun di sisi lain, keberhasilan pembangunan fisik tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan utama masyarakat. Anggaran negara yang bernilai triliunan rupiah dianggap lebih banyak terserap pada proyek konstruksi dan investasi infrastruktur dibandingkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan kelompok berpenghasilan rendah. Koperasi yang semestinya berlandaskan asas kekeluargaan dinilai berpotensi bergeser menjadi instrumen bisnis berskala besar yang belum memberikan dampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Kritik semakin menguat setelah muncul kabar meninggalnya lima peserta dalam pelatihan yang disebut berkaitan dengan pengelolaan program tersebut. Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai relevansi pendekatan semi-militer dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk mengelola koperasi.
Pengelolaan koperasi sejatinya membutuhkan kompetensi di bidang manajemen, tata kelola keuangan, kewirausahaan, dan penguatan rantai pasok. Karena itu, muncul anggapan bahwa pelatihan yang berorientasi pada disiplin fisik dengan pola militer tidak memiliki hubungan langsung dengan peningkatan kapasitas pengelola koperasi. Tragedi yang merenggut lima nyawa tersebut dipandang sebagai peringatan serius agar keselamatan peserta menjadi prioritas utama dalam setiap program pelatihan.
Keterkaitan antara proyek pembangunan ketahanan pangan dengan pendekatan pelatihan bercorak militer juga memunculkan kekhawatiran mengenai kaburnya batas antara urusan pertahanan dan tata kelola ekonomi sipil. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menciptakan distorsi kebijakan apabila fungsi pertahanan diterapkan pada sektor yang semestinya dikelola melalui pendekatan profesional dan sipil.
Atas dasar itu, Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) mendesak Kementerian Pertahanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang diterapkan dalam program tersebut. SMUK meminta seluruh bentuk pelatihan fisik semi-militer bagi pengelola koperasi maupun tenaga operasional sipil di lingkungan proyek Agrinas Pangan Nusantara dihentikan dan digantikan dengan pelatihan berbasis tata kelola bisnis modern, penguatan kapasitas manajerial, serta standar keselamatan kerja sipil.
Selain itu, SMUK juga meminta Kementerian Pertahanan bersama lembaga pengawas dan auditor negara membuka ruang bagi investigasi independen terhadap penggunaan anggaran proyek Agrinas Pangan Nusantara. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan dana negara, sekaligus mengarahkan anggaran yang lebih besar kepada program yang memberikan manfaat langsung bagi petani, seperti stabilisasi harga komoditas dan subsidi sarana produksi.
Sebagai penutup, SMUK mendesak pemerintah menerbitkan regulasi yang lebih tegas terkait pelaksanaan proyek, melakukan evaluasi terhadap pihak penyelenggara yang terbukti lalai, memberikan kompensasi yang layak kepada keluarga korban, serta memastikan program koperasi dan ketahanan pangan kembali berjalan sesuai tujuan awalnya, yakni memperkuat ekonomi masyarakat melalui pendekatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan warga sipil.
Editor: Muhammad Tamyiz


