• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
3 Min Read
DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
SHARE

lenterakalimantan.com, KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026).

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan awal pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Hari ini kita melaksanakan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ardiansah.

Melalui pidato pengantar pemerintah daerah, disampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta kepala perangkat daerah.

Selanjutnya, dokumen Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam proses pembahasannya, DPRD akan mencermati berbagai aspek, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, hingga kesesuaian antara perencanaan dan realisasi APBD.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan tersebut kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen itu juga harus dilengkapi dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Terpopuler

Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Disetujui, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Lanjut ke Pembicaraan Tingkat II
Nasional
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jelang Idul Fitri 1445H, Pemkab Barut Lakukan Peninjauan Harga Sembako

Warga Terdampak Karhutla di Pulang Pisau Terima Bantuan Pemprov Kalteng

Ratusan Warga Meriahkan Senam Bersama KORMI Kalteng di Bundaran Besar

DPRD Kapuas Dorong Penguatan Layanan Kesehatan hingga ke Puskesmas

Jaga Marwah MTQH, Gubernur Kalteng Minta Dewan Hakim Profesional dan Bebas Intervensi

BKD Kalteng Serahkan SK dan Berikan Pembekalan kepada PPPK Tahap I Tahun 2024

Alfamart Sahabat Posyandu Jangkau 30 Ribu Anak, Kodomo Perpanjang Dukungan hingga 2026

Servis Murah dan Praktis, Trio Motor Sampit Sambangi Warga Baamang

HUT ke-18 Desa Turan Amis, Momentum Melangkah Lebih Maju

Pj Bupati Barut Gencarkan PIN Polio

TAGGED:Kapuas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article WTP Raih WTP, DPRD Kalteng Tetap Soroti Catatan LKPJ dan Rendahnya Realisasi Pendapatan
Next Article Ketua DPRD Kapuas Ketua DPRD Kapuas Hadiri Kunjungan Kajati Kalteng

Latest News

Nobar
Nobar Bareng Bupati-Wabup, Tugu 0 KM Pelaihari Bergemuruh Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 6, 2026
25 Advokat Baru
25 Advokat Baru Diangkat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Bandung
Berita Oktober 5, 2026
kelotok
Kabut Asap Tekan Aktivitas Wisata Susur Sungai Siring Banjarmasin
KALIMANTAN SELATAN Oktober 5, 2026
TNI
Kodim 1008/Tabalong Gelar Upacara HUT ke-81 TNI, Teguhkan Semangat Pengabdian
KALIMANTAN SELATAN Oktober 5, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?