• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
BeritaKALIMANTAN TENGAH

DPRD Kapuas Mulai Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

lenterakalimantan
lenterakalimantan
Share
3 Min Read
SHARE

lenterakalimantan.com, KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Kamis (25/6/2026).

Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan pelaksanaan APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan awal pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

“Hari ini kita melaksanakan sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Ardiansah.

Melalui pidato pengantar pemerintah daerah, disampaikan gambaran umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran.

Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta kepala perangkat daerah.

Selanjutnya, dokumen Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam proses pembahasannya, DPRD akan mencermati berbagai aspek, mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, capaian program pembangunan, hingga kesesuaian antara perencanaan dan realisasi APBD.

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno menjelaskan bahwa penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan.

Dasar hukumnya antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan tersebut kepala daerah wajib menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dokumen itu juga harus dilengkapi dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Editor: Muhammad Tamyiz

Terpopuler

Atlet Taekwondo
Atlet Taekwondo Kotabaru Sabet Dua Emas dan Dua Perunggu di Kejuaraan Internasional IGTIC 2026
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Jelang Idul Fitri 1444 H, Pemkab Tabalong Berikan Layanan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pemudik

Ziarah ke Makam Bupati Terdahulu, Awali Rangkaian Harjad Ke-59 Tabalong

Padamkan Karhutla, Kapolres Tala Imbau Anggota Jaga Keselamatan

Putera Kesayangannya Meninggal Dunia Akibat Pertikaian Berdarah, Begini Kronologi Dari Ibu Korban

Pj Bupati Syamsir, Prihatin Narkoba dan Minuman Keras Masuk Kalangan Muda

Balangan Masuk Nominasi Asean Smoke Free Award 2023

Kapolresta Banjarmasin Siap Menumpas Genkster Sampai Keakar

Dekat dengan Pelanggan, Kumala Motor Bagikan Souvenir di Hari Pelanggan Nasional

UPPD Pelaihari Tala Bagikan Ratusan Liter BBM Pertalite Gratis untuk Jemaah Haul Guru Sekumpul

Wakil Ketua DPRD Barito Utara Tinjau SMPN 2 Muara Teweh, Soroti Fasilitas dan Motivasi Siswa

TAGGED:APBD 2025DPRD KapuasKapuas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025
Next Article Dukung Sensus Ekonomi 2026, Gubernur Kaltim: Data Akurat Penentu Arah Pembangunan Daerah

Latest News

Gubernur Harum Rotasi 110 Pejabat Pemprov Kaltim, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah
Uncategorized Juni 30, 2026
OJK-UNODC
OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
Ekonomi Juni 30, 2026
Gubernur Kaltim Ajak Perkuat Peran Keluarga untuk Wujudkan Generasi Emas 2045
Berita Juni 30, 2026
Korpri Kaltim Matangkan Persiapan MTQ Nasional Korpri VIII, Puluhan Kafilah Ikuti TC II
Berita Juni 30, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?