lenterakalimantan.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut memperkuat komitmen perlindungan anak dan perempuan melalui penandatanganan kesepakatan lintas sektor yang digelar di Gedung Sarantang Saruntung, Kamis (2/7/2026).
Langkah ini menjadi upaya konkret dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta menjamin pemenuhan hak anak dan perempuan di daerah.
Penandatanganan komitmen dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Laut, Rahmat Trianto, bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, hingga organisasi kemasyarakatan.
Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat sinergi dalam perlindungan anak dan perempuan secara terpadu. Komitmen ini mencakup peningkatan koordinasi kebijakan, pertukaran informasi antarinstansi, hingga perluasan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, penguatan kelembagaan juga menjadi fokus, termasuk upaya bersama dalam menyelaraskan penanganan kasus serta mendorong Tanah Laut menuju Kabupaten Layak Anak.
Rahmat menegaskan, langkah ini merupakan respons atas masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan.
“Ini menjadi perhatian kita bersama, baik dari sisi pencegahan maupun penegakan aturan, agar kasus kekerasan seperti bullying, pelecehan, maupun kekerasan terhadap anak dapat ditekan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti komitmen tersebut melalui edukasi dan sosialisasi hingga ke tingkat desa, termasuk melibatkan lembaga pendidikan agar kesadaran masyarakat semakin meningkat.
Kolaborasi Ciptakan Rasa Aman untuk Anak dan Perempuan
Sementara itu, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Tanah Laut, Siti Fatimah Azizah Purwanto, menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor akan memberikan rasa aman bagi anak dan perempuan.
“Sebelumnya kami merasa khawatir karena masih banyak kasus yang terjadi. Dengan adanya komitmen ini, kami berharap perlindungan semakin nyata,” katanya.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanah Laut mencatat, terdapat 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Sementara hingga Juni 2026, tercatat 35 kasus.
Sebagian kasus memang tidak seluruhnya berlanjut ke proses hukum karena diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan, namun pemerintah menegaskan upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama.
Editor: Rizki


