lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, mendesak PT PLN untuk memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman listrik bergilir dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, gangguan pasokan listrik yang terjadi berulang tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha serta menghambat pelayanan publik.
“Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha, perkantoran, sektor pendidikan, hingga layanan publik. Karena itu, PLN perlu memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya di Kuala Kapuas, Kamis (2/7/2026).
Ardiansah menegaskan, pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan layanan listrik yang andal karena telah memenuhi kewajiban pembayaran setiap bulan. Oleh sebab itu, PLN dinilai perlu bertanggung jawab melalui pemberian kompensasi sebagaimana diatur dalam regulasi.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai, kompensasi bukan sekadar bentuk ganti rugi, melainkan wujud tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas layanan.
Tuntutan Transparan dalam Penyampaian Informasi
Selain itu, ia juga meminta PLN meningkatkan transparansi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait gangguan listrik. Menurutnya, pelanggan berhak mengetahui penyebab pemadaman, estimasi waktu pemulihan, hingga langkah yang dilakukan untuk menormalkan pasokan.
“Komunikasi yang terbuka sangat penting agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak pemadaman dan menyesuaikan aktivitas mereka,” katanya.
Ia mengungkapkan, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali telah memicu banyak keluhan. Sejumlah pelaku usaha mengalami penurunan omzet karena aktivitas produksi terhenti, sementara layanan perkantoran, pendidikan, hingga kesehatan ikut terdampak akibat pasokan listrik yang tidak stabil.
Ardiansah berharap PLN segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keandalan jaringan listrik serta memastikan pelayanan yang lebih baik ke depan.
“Dengan perbaikan sistem dan pelayanan yang optimal, masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas tanpa terganggu oleh pemadaman listrik,” pungkasnya.
Editor: Rizki


