lenterakalimantan.com, TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong mencatat sebanyak 111 aduan masyarakat masuk melalui SP4N-LAPOR! sepanjang semester pertama 2026.
Dari jumlah tersebut, 86 aduan telah diselesaikan, dua diarsipkan, 22 masih dalam proses tindak lanjut, dan tiga aduan belum ditangani.
Untuk mempercepat penanganan laporan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Diskominfo Tabalong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) SP4N-LAPOR! versi terbaru di Balai Dandung Suchrowardi, Senin (6/7/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abubakar Sidiq, yang membacakan sambutan Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan bimtek yang diinisiasi Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tersebut diikuti 44 admin penghubung dari SKPD dan puskesmas.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas, pemahaman teknis, dan kompetensi admin dalam mengoperasikan dashboard SP4N-LAPOR! versi terbaru, sekaligus memperkuat sinergi lintas SKPD agar koordinasi lebih cepat,” ujarnya.
Ia juga memaparkan, pada 2025 lalu jumlah aduan yang masuk mencapai 171 laporan, dengan 168 aduan telah diselesaikan dan tiga masih dalam proses.
SP4N-LAPOR Jembatan Komunikasi Masyarakat dan Pemerintah
Sementara itu, Abubakar Sidiq menegaskan pentingnya peran SP4N-LAPOR! sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, admin penghubung menjadi garda terdepan dalam menentukan kualitas pelayanan publik, mulai dari menerima, memverifikasi, hingga memastikan laporan ditindaklanjuti.
“Ketelitian, kecepatan, dan koordinasi yang baik akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap para peserta tidak hanya memahami aspek teknis, tetapi juga memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan yang responsif dan transparan.
“Bangun komitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Rizki


