lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan Pakta Integritas sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai apel pagi di halaman Kantor Diskopumker, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kepala Diskopumker Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, dan dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Banjarmasin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Banjarmasin, perwakilan Inspektorat Kota Banjarmasin, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Diskopumker.
Machli Riyadi mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan implementasi dari amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen instansinya dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah birokrasi yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Hari ini kami melaksanakan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen membangun Zona Integritas di Diskopumker. Kegiatan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Machli, pelaksanaan kegiatan tersebut juga disaksikan oleh sejumlah instansi pengawas sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Alhamdulillah kegiatan ini disaksikan langsung oleh Ombudsman, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan Bagian Tata Pemerintahan. Kehadiran mereka menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Diskopumker memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang profesional, cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar Diskopumker mampu mewujudkan Zona Integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sudah menjadi kewajiban kami sebagai aparatur negara untuk bekerja secara profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Machli menambahkan, penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi komitmen moral seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai prinsip integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima.
“Ini bukan sekadar seremoni tanda tangan, tetapi komitmen seluruh ASN, mulai dari pejabat hingga staf, untuk menerapkan nilai-nilai Zona Integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Melalui komitmen tersebut, Diskopumker Kota Banjarmasin berharap pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Editor: Tim Redaksi


