lenterakalimantan.com, PARINGIN — Pemkab dan DPRD Kabupaten Balangan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Balangan, Senin (13/7/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyatakan bahwa Raperda ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan berlangsung dinamis dan konstruktif, dengan berbagai masukan legislatif yang telah diakomodasi untuk penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban.
Selain itu, Balangan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Meski demikian, Akhmad Fauzi mengingatkan tantangan ke depan terkait dinamika kebijakan fiskal nasional dan perubahan skema transfer daerah.
Ia meminta seluruh SKPD untuk meningkatkan efektivitas program, efisiensi anggaran, serta memastikan setiap kegiatan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita harus bekerja lebih cerdas, efektif, dan efisien agar anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Editor: Rizki


