lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diselenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Tapin di Kecamatan Salam Babaris, Rabu (15/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Alfatah, S.Sos., yang menyampaikan materi mengenai upaya pencegahan kasus pertanahan serta pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak atas tanah dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah sengketa maupun permasalahan pertanahan di kemudian hari. Dengan meningkatnya pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan mampu menjaga kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta meminimalkan potensi konflik pertanahan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin sebagai narasumber merupakan bentuk komitmen dalam mendukung upaya pencegahan kasus pertanahan melalui edukasi dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan dan berkurangnya potensi sengketa tanah di wilayah Kabupaten Tapin.


