lenterakalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terus memperkuat upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk) melalui kolaborasi dengan lembaga keagamaan. Langkah tersebut diwujudkan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Pemerintah Daerah dengan Lembaga Keagamaan dalam Mendukung Tertib Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Rumah Kaca, Bukit Bintang Park and Resort, Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea mewakili Bupati Banjar. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kantor Kementerian Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), serta para tokoh agama.
Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa data kependudukan yang akurat dan terintegrasi merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, keberhasilan mewujudkan tertib administrasi kependudukan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga keagamaan.
“Sinergi antara Disdukcapil, Kementerian Agama melalui KUA, dan para tokoh agama memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencatatkan setiap peristiwa kependudukan, terutama perkawinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pencatatan perkawinan menjadi dasar dalam pembaruan berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri maupun anak, dokumen tersebut juga menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai layanan publik.
Pada kesempatan itu, Yudi juga mengapresiasi inovasi PAKULIH ANAM yang telah dijalankan sejak 2023 melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Banjar dengan Kementerian Agama. Program tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara terpadu setelah melaksanakan perkawinan.
Menurutnya, inovasi tersebut perlu terus dikembangkan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, terintegrasi, dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Yudi menegaskan, Pemkab Banjar berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan lembaga keagamaan dapat terus diperkuat sehingga mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan lahir berbagai rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan untuk memperkuat tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.
Editor: Tim Redaksi


