lenterakalimantan.com, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Indonesia Timur melalui digitalisasi sektor keuangan. Langkah tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat daya saing UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Program Digitalisasi Keuangan” yang digelar di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Makassar, Senin (28/7/2026) lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, mengatakan perkembangan teknologi keuangan membuka peluang baru bagi pelaku UMKM untuk memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, efisien, dan inklusif.
Salah satu inovasi yang tengah dikembangkan OJK adalah tokenisasi Real World Assets (RWA). Menurut Adi, skema tersebut tidak hanya dapat diterapkan pada aset bernilai besar, tetapi juga berpotensi mendukung pembiayaan rantai pasok komoditas unggulan daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga pelaku usaha pengolahan, distribusi, dan ekspor.
“Pendalaman pasar keuangan digital tidak boleh dipahami sebagai proyek teknologi semata, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan ekonomi regional dan nasional. Targetnya bukan sekadar menghasilkan inovasi, melainkan memperluas akses pembiayaan, meningkatkan inklusivitas, memperkuat efisiensi intermediasi sektor keuangan, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi dalam siaran persnya.
Ia menjelaskan, ruang pemanfaatan tokenisasi dapat mencakup resi gudang beras, produksi kakao, kontrak pembelian komoditas, hingga pembiayaan infrastruktur daerah.
Menurut Adi, sejumlah inovasi tersebut telah memasuki tahap implementasi. OJK, melalui mekanisme Regulatory Sandbox, telah meluluskan beberapa model bisnis baru, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi Surat Utang Negara melalui Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), tokenisasi manfaat kepemilikan properti, penerbitan stablecoin rupiah, serta kustodian aset keuangan digital nonperdagangan.
Selain mendorong inovasi, OJK juga terus membangun ekosistem keuangan yang mendukung agenda pembangunan daerah melalui Program Pengembangan Ekosistem Keuangan Daerah.
“Kami tidak ingin menduplikasi program pemerintah. OJK ingin membangun ekosistem sektor keuangan yang mendukung agenda pembangunan daerah, termasuk penguatan ekonomi kreatif, hilirisasi, dan pengembangan ekonomi daerah,” katanya.


