lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk membahas rencana program kerja dan kegiatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, dan dihadiri Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini, beserta jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD Kalsel.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada penyelarasan program dan kegiatan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, meliputi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menegaskan penyusunan program kerja harus dilakukan secara terarah dan tepat sasaran guna mendukung peningkatan kinerja kelembagaan DPRD.
“Kami ingin seluruh program yang disusun memiliki target yang jelas, efektif, dan mampu menunjang pelaksanaan tugas DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap perencanaan harus disusun secara matang dan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Jaini, mengatakan Sekretariat DPRD berkomitmen menyusun program kerja dan anggaran yang selaras dengan kebutuhan DPRD dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
“Masukan dari Komisi I menjadi bagian penting dalam penyempurnaan program kerja Tahun Anggaran 2027. Kami berkomitmen memberikan dukungan administratif, keuangan, dan fasilitasi secara optimal agar pelaksanaan tugas DPRD dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi I DPRD Kalsel berharap program kerja dan kegiatan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara tepat sasaran sehingga semakin memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Editor: Tim Redaksi


