lenterakalimantan.com, BARABAI – Inovasi Tarangbulan atau Antar Pulang dan Jemput Ambulans yang dibuat RSUD H Damanhuri Barabai dihadirkan untuk membantu pelayanan pasien.
Layanan Tarangbulan ini tidak serta merta langsung digunakan oleh pasien. Akan tetapi, ada kriteria tertentu yang bisa menggunakan inovasi ini sesuai dengan kebutuhannya.
Direktur RSUD H Damanhuri Barabai, dr Nanda Sujud Andi Yudha Utama (SAYU) melalui Kasi Keperawatan dan Kebidanan Intensif, Darurat dan Rawat Inap, Cahyaningtyas Arie Junita menambahianada menjelaskan ada tiga kriteria bagi pasien yang bisa menggunakan layanan ini.
“Kriteria yang pertama adalah pasien-pasien sesudah menjalani opname dan yang memiliki keterbatasan dalam gerak,” jelasnya, Minggu (30/6/2024).
Lebih lanjut, kriteria yang kedua adalah pasien yang melakukan control dan yang ketiga adalah pasien yang cuci darah atau hemodialisis.
Ia mengatakan, ketiga kategori pasien ini memang masuk dalam kategori pasien yang sangat rentan. Sehingga, pelayanan Tarangbulan ini sangat tepat sasaran.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini silahkan hubungi Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan,” jelasnya.
Untuk diketahui, inovasi ini sebenarnya sudah lama ada setidaknya sejak tahun 2021 lalu. Seiring berjalannya waktu, layanan ini terus dikembangkan hingga berlangsung sampai sekarang dan dinilai efektif dan efesien dalam memberikan layanan kepada masyarakat.


