lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Surutnya Sungai Mahakam mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan jalur darat sebagai alternatif distribusi sembako menuju wilayah pedalaman Mahakam Ulu.
Langkah tersebut disiapkan untuk mengantisipasi semakin sulitnya pengiriman kebutuhan pokok ke Long Pahangai dan Long Apari akibat kondisi sungai yang tidak lagi mendukung distribusi seperti biasanya.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut akses darat dari Ujoh Bilang menuju Long Pahangai masih memungkinkan dilalui truk pengangkut sembako.
“Dari Ujoh Bilang menuju Long Pahangai sekitar 60 kilometer masih bisa dilewati truk. Titik yang cukup berat berada di kawasan Desa Long Mesangaat,” ujar Seno Aji dalam rapat koordinasi penanganan distribusi pangan Mahakam Ulu.
Untuk akses Long Pahangai menuju Long Apari, jaraknya mencapai sekitar 100 kilometer. Dari ruas tersebut, sekitar 60 kilometer membutuhkan perapian menggunakan material sirtu agar dapat dilalui kendaraan dengan lebih mudah.
Pemprov Kaltim berencana mengerahkan sejumlah alat berat milik Dinas PUPR yang saat ini berada di wilayah Mahakam Ulu untuk mendukung perbaikan akses tersebut.
Pekerjaan akan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mahakam Ulu. Perbaikan jalur diharapkan dapat membuka alternatif distribusi ketika jalur sungai semakin sulit dilalui.
Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) meminta Dinas PUPR segera mengecek kondisi jalan menuju Long Pahangai. Jika secara teknis memungkinkan, jalur tersebut dapat digunakan sebagai akses pengangkutan bahan pangan.
“Yang paling penting masyarakat kita tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Kita harus bergerak sebelum kondisi semakin sulit,” tegas Rudy.
Persoalan kewenangan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan akses tersebut. Ruas jalan menuju Long Pahangai dan Long Apari secara hierarki merupakan jalan kabupaten.
Akses Long Pahangai menuju Long Apari juga belum masuk dalam program pembangunan jalan provinsi karena kewenangannya berada di pemerintah kabupaten untuk jalur antarkecamatan.
Meski demikian, Rudy menegaskan persoalan kewenangan tidak boleh menghambat upaya pemerintah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, kondisi geografis tidak boleh membuat warga di pedalaman dan kawasan perbatasan kehilangan hak memperoleh pangan, energi, dan pelayanan pemerintah.
Karena itu, Pemprov Kaltim memilih bergerak cepat dengan mengoptimalkan seluruh jalur transportasi yang memungkinkan, baik melalui sungai maupun darat.
Editor : Tamyiz


