lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan yang berlaku mulai 12 Agustus hingga 30 Oktober 2026.
Penetapan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanganan Bencana Karhutla dan Kekeringan yang diinisiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026).
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menginstruksikan seluruh instansi terkait dan masyarakat untuk memperkuat upaya mitigasi bencana secara terpadu.
“Mitigasi membutuhkan langkah konkret serta koordinasi yang terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Optimalkan seluruh potensi yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Balangan, Rahmi, mengungkapkan bahwa potensi karhutla di wilayahnya menunjukkan tren peningkatan. Hingga saat ini, tercatat 17 kejadian kebakaran dengan luas terdampak mencapai 29,5 hektare yang tersebar di sejumlah kecamatan.
“Dengan penetapan status siaga ini, langkah pengendalian dan penanganan karhutla di lapangan akan kita tingkatkan secara lebih intensif,” ujarnya.
Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi pada September 2026
Di sisi lain, Kepala Stasiun Klimatologi Kalimantan Selatan, Klaus Johannes Apoh Damanik, menjelaskan bahwa wilayah Balangan saat ini telah memasuki musim kemarau. Puncak kemarau diprediksi terjadi pada September dengan durasi sekitar 16 hingga 18 dasarian.
“Kondisi kemarau diperkirakan berlangsung hingga Oktober. Dampak El Niño juga berpotensi berlanjut hingga awal 2027, sehingga curah hujan pada awal musim basah cenderung masih rendah,” terangnya.
Editor: Rizki


