lenterakalimantan.com, JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan duka mendalam atas gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bencana tersebut menimbulkan dampak besar bagi masyarakat, mulai dari kerusakan bangunan hingga terganggunya akses warga dan layanan di sejumlah wilayah terdampak.
IJTI menilai, bencana tidak semata-mata dapat dilihat dari angka kerusakan maupun data teknis. Di balik setiap laporan kebencanaan, terdapat masyarakat yang kehilangan tempat tinggal, menghadapi keterbatasan akses, serta masih berada dalam situasi penuh ketakutan.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa kepedulian terhadap korban bencana harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan cepat.
“Kepedulian kita tidak boleh berhenti pada ucapan duka di media sosial. Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendiri di tengah puing-puing bangunan,” kata Herik.
Menyikapi kondisi tersebut, Pengurus Pusat IJTI mendorong pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk bergerak cepat, masif, dan terkoordinasi dalam penanganan korban serta pemulihan wilayah terdampak.
IJTI juga meminta media televisi tidak menjadikan kerusakan dan penderitaan korban semata-mata sebagai materi visual. Pemberitaan bencana, menurut IJTI, harus diarahkan untuk memperkuat suara masyarakat yang membutuhkan pertolongan, sekaligus mengawal transparansi distribusi bantuan dan memastikan kebutuhan warga tersampaikan kepada pihak berwenang.
Media juga diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberitakan kondisi di lapangan secara objektif. Para jurnalis diminta berupaya menjangkau wilayah yang terisolasi untuk menghadirkan informasi faktual mengenai kondisi korban dan kebutuhan darurat.
Namun, IJTI mengingatkan agar kerja jurnalistik di tengah bencana tetap mengedepankan etika. Jurnalis dan media diminta menghindari praktik jurnalisme sensasional, seperti mengeksploitasi kepanikan korban, menampilkan penderitaan secara berlebihan, maupun membuat judul dan konten semata-mata untuk mengejar jumlah penonton.
Informasi yang disampaikan kepada publik harus akurat, memberikan nilai edukasi, membantu masyarakat memahami langkah penyelamatan, serta tidak memperburuk kepanikan.
Di sisi lain, IJTI menekankan pentingnya keselamatan jurnalis yang bertugas di wilayah bencana. Prinsip safety first harus menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas dan kedalaman pemberitaan.
“Jurnalis harus mampu menjalankan tugasnya secara profesional, tetapi keselamatan tetap menjadi hal utama ketika berada di wilayah rawan bencana,” tegas Herik.
IJTI juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penyebaran informasi palsu, rumor, hingga video lama yang kembali disebarluaskan seolah-olah merupakan kejadian terbaru.
Menurut IJTI, situasi bencana merupakan kondisi yang rentan dimanfaatkan oleh penyebar disinformasi. Informasi tidak terverifikasi, termasuk kabar mengenai potensi tsunami maupun kondisi korban, dapat memicu kepanikan dan semakin memperburuk situasi psikologis masyarakat yang sedang terdampak.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya melalui media sosial.
IJTI mendorong masyarakat melakukan verifikasi informasi kebencanaan melalui saluran resmi pemerintah, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Informasi juga sebaiknya diperoleh dari media massa yang kredibel dan menjalankan proses verifikasi jurnalistik.
“Menyebarkan hoaks dan spekulasi liar di tengah situasi krisis adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang ketakutan. Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum menyampaikan berita kepada publik. Kami juga meminta masyarakat hanya memegang informasi dari lembaga resmi dan media yang kredibel,” ujar Herik.
IJTI menegaskan, dalam situasi bencana, media bukan hanya bertugas menyampaikan apa yang terjadi, tetapi juga memastikan informasi yang beredar dapat menjadi rujukan yang benar bagi masyarakat.
Duka Sikka adalah duka bersama. Karena itu, penanganan bencana membutuhkan kehadiran negara, solidaritas masyarakat, serta pers yang bekerja secara profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.


