lenterakalimantan.com, JAKARTA – Muhammad Said Didu menilai narasi yang mengaitkan Ketua Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsuddin dengan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan framing yang tidak berdasar.
Penilaian tersebut disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu melalui sebuah video yang beredar pada Sabtu (15/8/2026).
Said Didu mengatakan, sejak awal dirinya telah menduga kasus Febrie Adriansyah diperbesar dengan mengaitkannya dengan sejumlah tokoh penting.
Menurutnya, narasi yang berkembang bahkan menghubungkan Sjafrie Syamsuddin dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Presiden Prabowo Subianto.
“Seperti dugaan saya, kasus Febrie Adriansyah dieskalasi seakan-akan PKH, yaitu yang diketuai Jenderal Sjafrie Syamsuddin, sehingga banyak sekali framing-framing yang menyakitkan bahwa yang terlibat tiga orang, yaitu Jenderal Sjafrie Syamsuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Said Didu.
Ia kemudian menyoroti informasi mengenai dugaan pertemuan Sjafrie dengan Jaksa Agung dan Febrie Adriansyah di suatu tempat.
Said Didu membantah informasi tersebut dan menyebut narasi yang beredar sebagai “karangan bebas”.
“Nah, terbukti sekarang Bocor Alus yang ternyata seperti saya katakan sejak awal bahwa ini karangan bebas yang halus,” katanya.
Konten Dinilai Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Said Didu juga menyebut pemeriksaan Dewan Pers terhadap konten Bocor Alus Politik Tempo dalam menyampaikan pandangannya tersebut. Ia mengatakan konten itu dinilai berkaitan dengan pelanggaran Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik.
“Artinya itu karangan bebas yang seakan-akan ada sumbernya yang menyatakan bahwa Sjafrie Syamsuddin bertemu dengan Jaksa Agung dan juga Febrie di suatu tempat. Padahal itu tidak terjadi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan munculnya narasi tersebut, terlebih menurutnya informasi itu kemudian membentuk persepsi mengenai keterlibatan sejumlah pejabat dalam kasus Febrie Adriansyah.
“Saya katakan itu sebagai karangan bebas. Coba Anda bayangkan sekelas Tempo membuat framing seperti itu,” sambungnya.
Lebih jauh, Said Didu menduga munculnya framing tersebut berkaitan dengan dinamika politik yang lebih luas. Ia mengaitkannya dengan dugaan pertemuan Bocor Alus dengan Presiden Joko Widodo.
“Mungkin hasil dari pertemuan Bocor Alus ke Jokowi dua kali,” ucap Said Didu.
Ia pun kembali menegaskan pandangannya bahwa informasi yang berupaya menghubungkan Tim PKH, Sjafrie Syamsuddin, Presiden Prabowo Subianto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan kasus Febrie Adriansyah merupakan narasi yang menurutnya tidak berdasar.
Editor: Rizki


