lenterakalimantan.com, KUTAI TIMUR – Akses transportasi masyarakat di wilayah Simpang Perdau–Tepian Langsat, Kabupaten Kutai Timur, kini semakin terbuka setelah Jalan Pengalih Permanen (JPP) sepanjang 18,6 kilometer resmi dioperasikan.
Jalan yang menjadi bagian dari ruas jalan nasional tersebut diresmikan Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) bersama Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan Presiden Direktur PT Kaltim Prima Coal (KPC) Muhammad Rudy, Rabu (19/8/2026).
Gubernur Rudy Mas’ud menilai keberadaan akses jalan yang layak tidak hanya berkaitan dengan kelancaran mobilitas, tetapi juga menjadi salah satu penopang aktivitas ekonomi masyarakat dan investasi di daerah.
“Kebermanfaatan jalan ini seperti urat nadi. Kalau dia tersumbat, keluar penyakitnya macam-macam. Begitu juga dengan jalan,” ujar Rudy Mas’ud saat peresmian.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat yang seimbang. Aktivitas industri dan pertambangan harus berjalan, namun akses masyarakat juga tidak boleh terabaikan.
“Jangan sampai batubaranya bisa keluar, masyarakatnya malah tidak bisa keluar karena akses jalan rusak dan hancur akibat kegiatan pertambangan dan blasting,” tegasnya.
Rudy juga meminta perusahaan menyiapkan penerangan jalan umum di sepanjang jalur tersebut untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, kepolisian diminta turut melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan jalan, termasuk aksi balap liar.
Tidak berhenti pada ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat, Gubernur juga mendorong KPC segera melanjutkan pembangunan jalan pengganti pada jalur Sangatta–Simpang Perdau sepanjang sekitar 14 kilometer.
“ KPC juga harus segera membangun jalan pengganti selanjutnya untuk rute Sangatta–Simpang Perdau, sekitar 14 kilometer,” tandasnya.
Presiden Direktur dan CEO KPC Muhammad Rudy mengatakan pembangunan JPP merupakan hasil kolaborasi pemerintah dan dunia usaha. Ia menyebut konektivitas menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Jalan tersebut dibangun selama sekitar dua tahun oleh PT Wijaya Karya (Wika) dengan standar jalan nasional dan telah melalui audit serta verifikasi keselamatan jalan.
“Jalan ini dibangun dengan standar jalan nasional dan sudah melalui proses audit verifikasi keselamatan jalan,” jelas Muhammad Rudy.
Secara keseluruhan, trase jalan mencapai 22,05 kilometer yang terdiri dari 3,45 kilometer Jalan Pengalih Sementara (JPS) dan 18,6 kilometer Jalan Pengalih Permanen.
Pada ruas permanen, sepanjang 12,85 kilometer menggunakan rigid pavement dan 5,35 kilometer menggunakan teknologi cakar ayam modifikasi.
Infrastruktur pendukung lainnya berupa Jembatan Kanguru atau underpass sepanjang 40 meter dengan 24 box culvert. Underpass beton di STA 14+700 Tepian Langsat tersebut dibangun Kaltim Nusantara Coal, unit usaha Ithaca Resources.
Usai diresmikan, jalan yang menjadi salah satu penghubung Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara itu langsung dimanfaatkan masyarakat.
Gubernur Harum pun melakukan pengecekan langsung kondisi jalan sekaligus memastikan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat bagi kelancaran mobilitas warga dan kegiatan ekonomi di wilayah Kutai Timur.
Editor: Tim Redaksi


