lenterakalimantan.com, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Kalteng resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota bersama oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Juru Bicara Banggar, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 telah dilaksanakan sesuai jadwal pada 19–20 Agustus 2026.
Dalam pidato Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang dibacakan Wakil Gubernur, disampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk komitmen bersama dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan dinamika pembangunan.
Edy Pratowo menjelaskan, penyusunan perubahan APBD 2026 dilakukan di tengah berbagai tantangan fiskal, mulai dari penyesuaian kebijakan nasional hingga dinamika pendapatan dan kebutuhan belanja daerah.
Melalui KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah memfokuskan kebijakan anggaran pada tiga prioritas utama, yakni penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas belanja yang berorientasi pada hasil, serta penguatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Belanja daerah diarahkan untuk mendukung sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, perlindungan sosial, serta penguatan ekonomi masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik hingga tercapainya kesepakatan ini,” ujar Edy.
Pada kesempatan tersebut, pemerintah provinsi juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng.
Pemprov Kalteng berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat, baik dalam mendukung pembangunan daerah maupun menghadapi berbagai tantangan, termasuk penanganan karhutla.
Editor: Rizki


