lenterakalimantan.com, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan menyerahkan dana hibah sekaligus sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Hibah Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Sanggam, Paringin, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, yang sekaligus mengingatkan para penerima hibah agar memanfaatkan bantuan secara tepat dan bertanggung jawab.
“Dana hibah itu berasal dari masyarakat yang disalurkan melalui kas negara atau kas daerah. Jadi, tolong kepada yang menerima hibah kelola dan pergunakan sesuai peruntukannya dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Fauzi, dana hibah merupakan bentuk fasilitasi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan mandiri serta membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Selain penyaluran hibah, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf sebagai bentuk dukungan terhadap sektor keagamaan. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan, Kantor Kementerian Agama Balangan, serta Kantor Urusan Agama (KUA) di tingkat kecamatan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Balangan, Anggoro Aji Pamungkas, mengapresiasi kepercayaan pengurus organisasi keagamaan, rumah ibadah, dan yayasan pendidikan yang telah mengurus legalitas tanah wakaf mereka.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 sertifikat tanah wakaf diserahkan secara simbolis dari total sekitar 200 sertifikat yang telah diterbitkan oleh BPN Balangan.
Pihak terkait juga mengimbau lembaga keagamaan yang masih menggunakan sertifikat wakaf lama agar segera melapor ke KUA setempat untuk melakukan konversi ke sertifikat elektronik.
Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, kegiatan sosialisasi turut menghadirkan materi terkait pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan anggaran dari Polres Balangan, serta panduan tata kelola hibah daerah dari Kejaksaan Negeri Balangan.
Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, penyaluran hibah dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor: Rizki


