lenterakalimantan.com, TAMIANG LAYANG – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap membuat Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengambil langkah antisipatif dengan meliburkan sementara kegiatan belajar mengajar.
Kebijakan tersebut disampaikan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Bartim setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang dinilai sudah berada pada kategori berbahaya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bartim, H. Bunyamin, menjelaskan keputusan tersebut tidak diambil secara sepihak, melainkan melalui koordinasi lintas instansi.
“Keputusan ini tidak serta-merta diambil. Kami berkoordinasi dengan pimpinan daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan,” ujarnya, Senin (31/8/2026).
Dari hasil koordinasi tersebut, Disdik Bartim menerima data bahwa kadar emisi udara telah berada pada rentang 100 hingga 280, yang masuk dalam kategori tidak sehat hingga berbahaya.
“Berdasarkan kondisi itu, kami menerbitkan surat edaran yang disebarluaskan hari ini,” jelasnya.
Bunyamin juga menanggapi kekhawatiran masyarakat yang ramai disuarakan di media sosial. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus melalui prosedur dan persetujuan pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Namun sebagai bagian dari pemerintahan, kami terikat sistem dan prosedur yang harus dilalui,” tambahnya.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh siswa di Kabupaten Barito Timur diliburkan mulai 1 hingga 6 September 2026. Kebijakan ini akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah tersebut.
Jika kondisi belum membaik, tidak menutup kemungkinan masa libur akan diperpanjang demi menjaga kesehatan dan keselamatan para pelajar.
Editor: Rizki


