lenterakalimantan.com, HULU SUNGAI UTARA – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat Desa Rantau Bujur Hulu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (1/9/2026).
Sosialisasi tersebut diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat desa hingga provinsi.
Supian mengatakan Perda Penyelenggaraan Kesehatan menjadi salah satu landasan pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau.
“Perda ini hadir untuk memastikan setiap warga Banua, termasuk di desa, mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak, merata, dan terjangkau. Pemerintah desa dan masyarakat harus bersinergi mewujudkannya,” ujar Supian.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan sejumlah aspek yang diatur dalam perda tersebut. Di antaranya penguatan pelayanan kesehatan dasar di desa, peningkatan peran kader kesehatan, pencegahan stunting, jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, serta pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan.
Menurut Supian, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan dana desa untuk mendukung kegiatan posyandu, penyediaan sanitasi yang layak, serta program promotif dan preventif.
“Pemerintah desa punya peran strategis. Dana desa bisa dioptimalkan untuk mendukung posyandu, sanitasi, dan promotif preventif. DPRD akan terus mengawal agar anggaran kesehatan di provinsi dan kabupaten benar-benar menyentuh masyarakat bawah,” katanya.
Selain membahas perda, Supian mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan.
Ia mengimbau warga menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah sebagai langkah untuk mengurangi risiko gangguan pada saluran pernapasan.
“Di masa kabut seperti sekarang ini, saya mengimbau seluruh masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Ini penting untuk melindungi saluran pernapasan agar terhindar dari penyakit ISPA dan gangguan kesehatan lainnya. Mari kita jaga kesehatan diri dan keluarga,” ujarnya.
Supian juga mendorong masyarakat Desa Rantau Bujur Hulu memanfaatkan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan posyandu, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Jangan tunggu sakit baru ke puskesmas. Cegah lebih baik. Mari kita jaga kesehatan bersama, karena masyarakat yang sehat adalah pondasi Kalimantan Selatan yang maju,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi


