lenterakalimantan.com, RANTAU – Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tapin serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tapin, Kamis (17/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, bertepatan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional.
Nota Kesepakatan ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin, Zainal Ilmi, S.ST., M.IP., bersama Bupati Tapin, H. Yamani, S.AK., M.M. Kesepakatan tersebut mengatur sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan dan keuangan daerah.
Selanjutnya, Zainal Ilmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Bapenda Kabupaten Tapin, Dr. H. Zainal Aqli, S.T., M.T., dengan ruang lingkup kerja sama yang sama, yakni sinergi tugas dan fungsi di bidang pertanahan dan keuangan daerah.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu fokusnya adalah mendukung percepatan implementasi Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari serta sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan layanan pertanahan.
Melalui sinergi tersebut, pelayanan pertanahan dan keuangan daerah diharapkan dapat berjalan lebih terintegrasi sehingga memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat Kabupaten Tapin.


