lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud meminta proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah diperketat agar tidak terjadi program yang tiba-tiba muncul ketika anggaran sudah memasuki tahap pembahasan.
Menurut Rudy, setiap program pemerintah daerah harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan terhubung dengan dokumen pembangunan. Karena itu, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana pemenuhan administrasi.
“SIPD ini bukan sebatas memenuhi kewajiban administrasi,” kata Rudy Mas’ud saat Rapat Koordinasi Pendalaman Perencanaan, Penganggaran dan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Provinsi Kalimantan Timur bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI) Wilayah IV di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu 23 September 2026.
Rudy meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan dokumen perencanaan hingga penganggaran memiliki keterkaitan yang jelas. Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Kerja (Renja), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), KUA-PPAS, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Jangan ada program yang tiba-tiba muncul ketika sudah masuk tahap penganggaran,” tegasnya.
Ia juga menempatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai pengarah agar perencanaan masing-masing OPD tidak berjalan sendiri-sendiri.
Selain sinkronisasi dokumen, Rudy menekankan pentingnya penggunaan data yang akurat dalam menentukan kebijakan dan alokasi anggaran. Data mengenai kemiskinan, stunting, kondisi jalan, pendidikan hingga kesehatan disebut harus menjadi pijakan dalam menetapkan prioritas pembangunan.
“Kalau data kemiskinan, stunting, kondisi jalan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai indikator pembangunan lainnya tidak akurat, bagaimana kita bisa menentukan anggaran dengan tepat,” ungkapnya.
Karena itu, Pemprov Kaltim didorong membangun sistem satu data dan satu arah kebijakan. Rudy menegaskan ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada terserapnya anggaran, tetapi harus terlihat dari manfaat yang diterima masyarakat.
Di sisi lain, Bappeda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diminta mengawal seluruh tahapan anggaran, mulai dari perencanaan, penyusunan RKA, penatausahaan hingga pertanggungjawaban.
Pengawalan tersebut juga berkaitan dengan ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan. Rudy mengingatkan keterlambatan proses anggaran dapat menyebabkan pekerjaan menumpuk menjelang akhir tahun.
“Jangan sampai pelaksanaan kegiatan menumpuk di akhir tahun karena proses anggaran terlambat. Karena dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan dan penyerapan anggaran,” beber Harum.


