lenterakalimantan.com, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan diawali dengan penyampaian pidato pengantar Raperda oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin (21/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto. Sejumlah anggota DPRD turut menghadiri persidangan.
Berinto mengatakan, agenda rapat tersebut adalah mendengarkan pidato pengantar Bupati Kapuas terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Sebagaimana jadwal agenda rapat kita pada hari ini adalah mendengarkan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Bupati Kapuas,” kata Berinto.
Penyampaian Raperda dilakukan setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Wiyatno menyampaikan sejumlah perubahan dalam struktur APBD 2026. Pendapatan daerah yang dalam APBD induk ditargetkan lebih dari Rp2,035 triliun naik menjadi lebih dari Rp2,090 triliun dalam APBD perubahan.
Dengan demikian, target pendapatan daerah bertambah sekitar Rp55 miliar atau 2,63 persen.
Kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer antardaerah. Pada APBD induk, pendapatan transfer antardaerah ditargetkan lebih dari Rp197 miliar. Dalam perubahan APBD, angkanya meningkat menjadi Rp232 miliar atau bertambah sekitar Rp35 miliar.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas mencatat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp20 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dana tersebut dialokasikan dalam pendapatan daerah sesuai ketentuan penggunaan bantuan pemerintah pusat.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp550 miliar menjadi lebih dari Rp654 miliar atau naik 15,94 persen.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp2,6 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang pemerintah daerah.
Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sesuai tahapan pembahasan yang telah ditetapkan.
Editor: Tim Redaksi


