lenterakalimantan.com, KAPUAS — DPRD Kabupaten Kapuas mendorong penguatan sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, saat menghadiri peresmian rumah dinas baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas di Jalan Melati.
Menurut Berinto, komunikasi dan koordinasi antarlembaga menjadi hal penting agar setiap unsur pemerintahan dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana sinergi antarlembaga terus terjaga. Kita ingin seluruh unsur pemerintahan dan Forkopimda dapat berjalan bersama sesuai tugas dan kewenangannya, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Berinto menilai, hubungan koordinatif antara DPRD, pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) perlu terus dipelihara. Sinergi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.
Dalam agenda tersebut, Berinto hadir bersama Bupati Kapuas HM Wiyatno, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Hendrizal Husin, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas Rade Satya Parsaoran, serta jajaran Forkopimda dan pejabat daerah.
Peresmian rumah dinas baru Kejari Kuala Kapuas ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kajati Kalteng Hendrizal Husin, Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Kajari Kuala Kapuas Rade Satya Parsaoran.
Rumah dinas tersebut diperuntukkan bagi pejabat struktural eselon IV di lingkungan Kejari Kuala Kapuas. Pembangunan fasilitas baru itu dilakukan setelah rumah dinas sebelumnya di Jalan Patih Rumbih terdampak pembangunan pelebaran jalan.
Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan, pembangunan rumah dinas baru di Jalan Melati diharapkan dapat memberikan manfaat bagi jajaran Kejari Kuala Kapuas.
“Rumah dinas yang sebelumnya berada di Jalan Patih Rumbih, dikarenakan adanya pembangunan pelebaran jalan, maka dibangunkan yang baru di Jalan Melati. Semoga ini dapat bermanfaat,” ujar Wiyatno.
Bagi DPRD Kapuas, kehadiran dalam agenda tersebut juga menjadi bagian dari komunikasi kelembagaan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Berinto menegaskan, sinergi lintas lembaga tetap diperlukan agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan sesuai tugas, kewenangan dan ketentuan yang berlaku, dengan kepentingan masyarakat sebagai salah satu perhatian utama.


