• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Komdigi Soroti Operator: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Komdigi Soroti Operator: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Nasional

Komdigi Soroti Operator: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

lenterakalimantan.com
lenterakalimantan.com
Share
2 Min Read
Komdigi Soroti Operator: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
Komdigi Soroti Operator: Notifikasi Tak Cukup Lindungi Sisa Kuota Pelanggan
SHARE

lenterakalimantan.com, JAKARTA — Sisa kuota internet pelanggan tidak boleh sekadar berakhir bersama masa berlaku paket. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan operator seluler harus menyediakan mekanisme yang benar-benar menjamin sisa kuota tetap dapat digunakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi Denny Setiawan mengatakan pemerintah masih menemukan mekanisme perlindungan sisa kuota yang belum sepenuhnya sesuai dengan putusan MK.

“Dari laporan yang kami terima, secara umum ketiga operator sudah memperluas pilihan paket rollover. Namun, kami juga menemukan bahwa masih terdapat paket-paket non-rollover yang perlindungannya baru diberikan dalam bentuk notifikasi atau peringatan kepada pelanggan,” ujar Denny dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Denny, notifikasi atau peringatan tidak cukup untuk memastikan hak pelanggan atas sisa kuota internet terlindungi.

“Denny mengatakan pemberian notifikasi atau peringatan tidak cukup untuk menjamin pelindungan sisa kuota akses internet pelanggan.”

Karena itu, Kemkomdigi meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang diputuskan MK.

“Kami terus memantau implementasi di lapangan dan meminta operator melakukan penyesuaian terhadap mekanisme perlindungan sisa kuota sesuai dengan putusan MK,” kata Denny.

Kemkomdigi juga mewajibkan tiga operator seluler yang beroperasi di Indonesia menyampaikan laporan bulanan mengenai langkah lanjutan mereka dalam menindaklanjuti putusan tersebut.

Pemerintah menilai perlindungan tersebut penting agar pelanggan memperoleh manfaat maksimal dari biaya yang telah mereka keluarkan untuk membeli paket internet.

Selain pengawasan terhadap operator, Kemkomdigi membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan persoalan terkait perlindungan sisa kuota.

Masyarakat dapat menyampaikan keluhan melalui kanal pengaduan masing-masing operator. Aduan juga dapat disampaikan kepada call center Ditjen Infrastruktur Digital di 159.

“Kami terbuka untuk masukan dari masyarakat. Selain kanal pengaduan yang sudah disediakan oleh masing-masing operator seluler, silakan bagi masyarakat untuk menyampaikan juga aduan ke call center Ditjen Infrastruktur Digital di 159,” kata Denny.

Terpopuler

HST
Mahasiswa KKN UIN Antasari Pasang Reflektor di Tikungan Rawan Desa Pembakulan HST
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Presiden Jokowi Hari Ini ke Lampung Cek Langsung Jalan Rusak yang Viral

PWI Tanbu dan Pelindo Tanam Pohon di Pantai Rindu Alam, Generasi Muda Diajak Peduli Lingkungan

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

BSI Perkuat Ecosystem Syariah dan Bank Emas Lewat BSI International Expo 2025

Lantik Pejabat Baru, Menaker Minta Berikan Kinerja Terbaik bagi Masyarakat

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 SaksiTerkait Perkara Impor Gula

Mengapresiasi Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Semua Pihak Diminta Hormati Jasa Pemimpin Terdahulu

Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban

Kemnaker Tekankan Pelindungan Ketenagakerjaan di Kawasan Industri Kendal dan Batang

Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

TAGGED:JAKARTASisa Kuota
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh KCIC Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pencurian Kabel dan Prasarana Whoosh
Next Article Piala Piala Bupati–Wabup Tabalong Resmi Digelar, 16 Tim U-21 dan U-17 Bertanding

Latest News

Ahmad Mujahid Zarkasi SH, MA, C.P.L dari kantor hukum AMZ & Associates Banjarmasin, kuasa hukum Jamhuri.
Kementrian PUPR dan Kepala Balai Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Selatan Digugat
Hukum Oktober 17, 2026
Prof. Dr. Edy Lisdiyono.,SH.,M.Hum Guru Besar Hukum lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang.
Napas yang Dirampas ; Jeritan Kalimantan,Keluhan Negeri Seberang
Opini Oktober 17, 2026
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
KCIC Kembangkan 2 Akses Baru Menuju Stasiun Karawang, Permudah Mobilitas dari Kawasan Industri dan Permukiman
Ekonomi Oktober 17, 2026
Program RPK Mandiri
BULOG Berdayakan 30 UMKM di Banjarmasin melalui Program RPK Mandiri
KALIMANTAN SELATAN Oktober 16, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?