• Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
      • Banjarmasin
      • Banjarbaru
      • Barito Kuala
      • Kabupaten Banjar
      • Balangan
      • Hulu Sungai Selatan
      • Hulu Sungai Tengah
      • Hulu Sungai Utara
      • Kotabaru
      • Tabalong
      • Tanah Bumbu
      • Tanah Laut
      • Sukamara
      • Tapin
    • KALIMANTAN TENGAH
      • Palangka Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Murung Raya
      • Kotawaringin Timur
      • Barito Selatan
      • Kotawaringin Barat
      • Katingan
      • Kapuas
      • Gunung Mas
      • Barito Utara
      • Barito Timur
    • KALIMANTAN TIMUR
      • Samarinda
      • Bontang
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Mahakam Ulu
      • Kutai Timur
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
    • KALIMANTAN BARAT
      • Sambas
      • Mempawah
      • Sanggau
      • Ketapang
      • Sintang
      • Kapuas Hulu
      • Bengkayang
      • Landak
      • Sekadau
      • Melawi
      • Kayong Utara
      • Kubu Raya
      • Pontianak
      • Singkawang
    • KALIMANTAN UTARA
      • Bulungan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Tarakan
      • Tana Tidung
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Reading: Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pangan
Share
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Font ResizerAa
  • Berita
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KALIMANTAN BARAT
  • KALIMANTAN TIMUR
  • KALIMANTAN UTARA
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Opini
Search
  • Home
  • Berita
  • Daerah
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN UTARA
  • Nasional
    • Internasional
  • Hukum & Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif
  • Opini
  • Kesehatan
  • Mitra Lentera
Follow US
Copyright © 2024 Lentera Kalimantan By LIMBO. All Rights Reserved.
Home Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pangan
KALIMANTAN SELATAN

Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pangan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Suripno
Legislator Suripno Sumas Sosialisasikan UU Pangan. Foto: Dok
SHARE

lenterakalimantan.com, BANJARMASIN – Ketahanan pangan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat di tengah berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta tekanan ekonomi.

Ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas yang aman dinilai penting untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Suripno Sumas, saat menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan kepada masyarakat di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (13/10/2026) siang.

Suripno, yang juga menjabat Ketua Fraksi PKB DPRD Kalsel, mengatakan persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan makanan, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gizi secara layak. Karena itu, upaya mengatasi bencana dan persoalan lingkungan perlu dibarengi dengan perhatian terhadap kondisi pangan masyarakat.

“Masalah pangan juga harus menjadi perhatian, karena berkaitan dengan kondisi ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Sugiarto Sumas, yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, memaparkan tiga unsur penting dalam ketahanan pangan, yakni ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan.

Menurut Sugiarto, ketersediaan pangan perlu didukung dengan perlindungan lahan pertanian agar tidak terus beralih fungsi. Selain itu, lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal perlu dikembangkan untuk menunjang produksi pangan.

Kelancaran distribusi juga menjadi faktor penting agar kebutuhan pangan dapat dipenuhi secara merata, termasuk oleh masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil. Dalam hal ini, Perum Bulog memiliki peran dalam menjaga distribusi serta menyalurkan pasokan dari daerah yang mengalami surplus ke wilayah yang membutuhkan.

“Jangan sampai lahan pertanian beralih fungsi. Lahan yang belum produktif juga perlu dioptimalkan agar ketersediaan pangan semakin terjaga,” jelasnya.

Selain memastikan pasokan, pemerintah juga perlu menjaga keterjangkauan harga pangan. Menurut Sugiarto, kestabilan harga berkaitan erat dengan kelancaran distribusi dan daya beli masyarakat. Pengawasan terhadap praktik penimbunan barang juga diperlukan untuk mengantisipasi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga.

Aspek berikutnya adalah keamanan pangan, yang harus diperhatikan sejak proses produksi hingga produk dikonsumsi. Penggunaan bahan berbahaya dalam makanan perlu dicegah agar pangan yang beredar tidak mengancam kesehatan masyarakat.

Pengawasan keamanan pangan melibatkan berbagai instansi sesuai bidangnya, mulai dari sektor pertanian, peternakan, dan perikanan hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Masyarakat juga perlu mencermati informasi pada kemasan, seperti komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan keterangan halal, sebelum membeli produk pangan.

Melalui sosialisasi Undang-Undang Pangan tersebut, masyarakat diharapkan memahami hak atas pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau. Pemahaman ini juga diharapkan mendorong keterlibatan warga dalam mendukung ketahanan pangan di lingkungan masing-masing.

Editor: Tim Redaksi

Terpopuler

Pemprov Kalsel-OJK
Pemprov Kalsel-OJK Luncurkan Banua Waspada Scam
KALIMANTAN SELATAN
Woow! Kopi Robusta Mangkara Dikembangkan di Tanah Laut
Berita
Hutan Galam Jadi Penambah Indahnya Panorama Alam Pantai JBG
Berita
Di Luar Areal Tambang, JBG Hijaukan DAS Tahura Seluas 3251 Hektar
Berita
Mehbob Menilai Kubu Muldoko Produksi Kebohongan Baru
Berita

You Might Also Like

Kapolda Kalsel : Yang Tidak Puas Silahkan Sampaikan Aspirasinya Sesuai Aturan

Dukcapil Balangan Lewat “Hati Unda” Sentuh Penyandang Disabilitas, Lansia dan ODGj

DP3AKB Kalsel Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Bakti Sosial Isi HUT Persaja Ke-72

Pemprov Kalsel Turut Berduka Atas Wafatnya Direktur RSJ Sambang Lihum

Sidang Terbuka Wisuda Uniska Banjarmasin, 3.173 Mahasiswa Resmi Menyandang Gelar Sarjana

Malam Penutupan Expo Sa’ijaan Kotabaru Hebat 2026,RSUD Sengayam Adakan Kuis Berhadiah

Expo Layanan Kemenkumham, Bentuk Mewujudkan Bersama Semangat Pelayanan Prima

Peringati HUT TNI Ke-79, Kodim 1022/TNB Gelar Upacara dan Bagikan Sembako Gratis

Inovasi LAKASI Dukcapil HST, Ratusan Pelajar SLB-N Barabai Difasilitasi Perekaman e-KTP

TAGGED:BanjarmasinDPRD KALSELTenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto SumasUndang-Undang PanganWakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas
Share This Article
Facebook X Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Previous Article Jaecoo Kasus Penipuan Mobil Listrik Jaecoo Banjarbaru, Pelaku Divonis 1 Tahun, Korban Soroti Kelalaian Dealer
Next Article Pemprov Kalsel-OJK Pemprov Kalsel-OJK Luncurkan Banua Waspada Scam

Latest News

Jaecoo
Kasus Penipuan Mobil Listrik Jaecoo Banjarbaru, Pelaku Divonis 1 Tahun, Korban Soroti Kelalaian Dealer
KALIMANTAN SELATAN Oktober 13, 2026
UKS
TK Tunas Patra Wakili Tabalong dalam Penilaian UKS Tingkat Provinsi 2026
KALIMANTAN SELATAN Oktober 13, 2026
TTG
Lomba Inovasi TTG Tabalong, Bupati Dorong Produk Warga Didaftarkan Hak Cipta
KALIMANTAN SELATAN Oktober 13, 2026
Kodim Tabalong
Cegah Karhutla, Kodim Tabalong dan Forkopimda Perkuat Sinergi
KALIMANTAN SELATAN Oktober 13, 2026
plinko gamethorfortune casinothorfortunethorfortunechicken road game
lenteraKalimantan.comlenteraKalimantan.com
Follow US
© 2026 Lentera Kalimantan. All Rights Reserved. Designed by HCD
  • INFO REDAKSI
  • Contact Us
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik
  • SOP WARTAWAN
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?