lenterakalimantan.com, SAMARINDA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Samarinda mendorong penerapan langkah antisipasi di sektor pendidikan. Pembelajaran dari Rumah (BDR) kembali diberlakukan untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari risiko paparan polusi udara.
Kualitas udara di Samarinda dalam beberapa hari terakhir dilaporkan berpotensi berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat. Selain mengancam kesehatan, kabut asap juga menurunkan jarak pandang di sejumlah titik wilayah kota.
Salah satu sekolah yang menerapkan kebijakan tersebut adalah SMA Negeri 3 Samarinda. Sekolah ini memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau BDR pada 15–16 Oktober 2026 sebagai langkah mitigasi terhadap dampak karhutla.
Pelaksanaan BDR tersebut mengacu pada Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.4/2461/Disdikbud.1a/SRK/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Pembelajaran dari Rumah.
Di tingkat kota, Dinas Kesehatan Samarinda juga mengeluarkan rekomendasi terkait perlindungan kesehatan masyarakat, terutama peserta didik dan tenaga pendidik yang rentan terpapar polusi saat beraktivitas di luar ruangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menegaskan bahwa penerapan pembelajaran jarak jauh bersifat sementara dan situasional. Kebijakan teknis akan disesuaikan dengan perkembangan cuaca serta hasil pemantauan kondisi lingkungan secara berkala.
Pembelajaran daring tahap III dipertimbangkan berlaku pada satuan pendidikan di wilayah terdampak mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Pelaksanaannya dapat dievaluasi kembali apabila kualitas udara dan jarak pandang belum dinyatakan aman.
Di tengah kondisi tersebut, satuan pendidikan dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas di luar ruangan perlu dibatasi, khususnya bagi peserta didik dan tenaga pendidik, untuk mengurangi risiko paparan asap.
Masyarakat juga diimbau mencegah asap masuk ke ruang kelas maupun ruangan tertutup. Jika harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang sesuai menjadi salah satu langkah perlindungan yang dianjurkan.
Selain itu, masyarakat perlu mewaspadai gejala gangguan kesehatan, seperti batuk, sesak napas, dan iritasi mata. Apabila keluhan memburuk, warga diimbau segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Pemantauan kualitas udara dan jarak pandang akan terus dilakukan sebagai dasar evaluasi kebijakan berikutnya. Keputusan mengenai kelanjutan pembelajaran dari rumah bergantung pada perkembangan kondisi di lapangan dengan mengutamakan keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik.


